Aktivis FPR Soroti Harga LPG 3 Kilogram, Pangkalan Supriatna Bojen Melebihi HET

0
68

penabanten.com, Pandeglang, Banten – Front Pendamping Rakyat (FPR) Kabupaten Pandeglang, menyoroti dan menyayangkan harga tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram yang dijual di Desa Bojen Kecamatan Sobang Kab. Pandeglang melebihi Harga Eceran tertinggi (HET).

Hasil investigasi FPR terkait tingginya harga LPG ukuran 3 kilogram di wilayah Bojen Kabupaten Pandeglang membuat masyarakat menjerit mahalnya , LPG yang bersubsidi dijual oleh Pangkalan ke warung kelontongan / sembako seharga 19 ribu sampai 22 ribu, padahal pemerintah Pandeglang sudah menetapkan HET untuk pangkalan di harga 16.Ribu hal itupun menjadi sorotan Aktivis

Menurut Anggota FPR Kabupaten Pandeglang Aan Andrian menyayangkan tindakan pangkalan yang menjual LPG ukuran 3 kilogram jauh di atas HET.

Ia mengatakan, harga gas LPG 3 kilogram sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Sesuai investigasi kami di desa Bojen Kecamatan Sobang Pandeglang harga eceran gas LPG 3 kilogram yang dijual pangkalan terhadap warung eceran dengan harga 19 ribu sampai 22 ribu rupiah .

“Dampaknya warung eceran menjual di sekitaran harga 24 ribu sampai 29 ribu rupiah, harga tersebut bagi masyarakat miskin sangat jauh untuk bisa menikmati gas LPG yang bersubsidi, oleh karena itu tindakan pangkalan tersebut kami anggap sudah merugikan konsumen dan juga tidak taat terhadap program pemerintah terkait subsidi migas untuk masyarakat,” kata Aan Andrian Sabtu (24/062023).

Hasil penelusuran kami di lapangan, hal itu terjadi akibat lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap para agen dan pangkalan dari pihak terkait.

“Kita ketahui Bersama bahwa harga LPG bersubsidi sudah diatur oleh pemerintah dan menjadi kebutuhan hajat hidup orang banyak,” Tambahnya.

Sementara Ibu Katmi yang mengaku sebagai pemilik pangkalan Supriatna kampung Sumedang RT 02 RW 05 Desa Bojen Kecamatan Sobang Pandeglang mengaku menjual kepada warung-warung seharga 19 ribu sampai 22 ribu rupiah Karana menurutnya di antar ke warung-warung tersebut.

” Iya saya pemilik pangkalan Supriatna kampung Sumedang RT 02 RW 05 Desa Bojen Kecamatan Sobang, saya menjual kepada warung seharga 19 ribu sampai 22 ribu rupiah kecuali kepada ibu Leni pemilik toko yang di kontrak oleh Pangkalan, saya menjual segitu Karana saya berat di ongkos pak karna harus ngambil sendiri ke Agen PT Yasri Citra Prameswari di Pandeglang sana” terangnya.

Sementara ibu Katmi yang akrab di sapa haji engkat mengeluh karna harus ngambil sendiri ke Agen sementara menurut dia seharusnya di antar ke tempat pangkalan dengan harga 14,500 (empat belas ribu lima ratus ribu rupiah) tetapi kenyataanya semenjak bukan pangkalan belum pernah di antar oleh Agen PT Yasri Citra Prameswari” Tambahya.

Sampai berita ini di terbitkan pemilik Agen PT Yasri Citra Prameswari belum bisa di mintai keterangan.

(Ron)

Tinggalkan Balasan