Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

- Penulis

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Karawang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Akses Stasiun Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Karawang yang digelar di Stasiun KCJB Karawang, pada Kamis (18/09/2025). Rapat ini membahas percepatan pembangunan akses jalan menuju Stasiun KCJB Karawang sebagai bagian dari upaya peningkatan aksesibilitas transportasi publik.

Kehadiran Menteri Nusron bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembebasan lahan berjalan lancar serta tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan penyelesaian infrastruktur penunjang proyek strategis nasional, khususnya akses menuju stasiun kereta cepat.

Dalam rapat tersebut, Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi, memimpin pembahasan mengenai berbagai kendala teknis dan administratif yang masih menghambat proses pembebasan lahan serta pembangunan infrastruktur akses jalan. Ia berharap proyek ini dapat segera dimanfaatkan secara optimal, terutama menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Pembahasan turut melibatkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, serta perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah, guna memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif dalam mendukung kelancaran proyek strategis nasional tersebut.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kunjungan tersebut antara lain, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Tensa Nurdiyani; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran. (MW/YZ/AN)

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru