Ahmad Holil SH Resmi Disumpah Dalam Sidang Terbuka di Pengadilan Tinggi Banten.

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten kembali mengajukan sumpah Advokat Di Pengadilan Tinggi Banten yang dilaksanakan di aula Pengadilan Tinggi Banten, Kamis (15/4/2021).

Pria Kelahiran Putra Daerah Kabupaten Tangerang yang memiliki nama lengkap Ahmad Holil S.H, Usia 32 Tahun, yang saat ini juga aktif menjabat sebagai
Ketua Karang Taruna Desa Tobat Kecamatan Balaraja, dan juga Wakil Sekertaris Bidang kesejahteraan DPC KSPSI Kabupaten Tangerang.

Selain berprofesi sebagai Advokat, hingga saat ini masih aktif bekerja di PT.Spin Mill Tigaraksa, yang mana sebagai pengurus PUK SPSI PT.Spinmill Tigaraksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aura untuk memberikan harapan baru muncul dari para advokad muda usai pengangkatan advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan pengambilan sumpah oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Advokat Muda yang baru dilantik Ahmad Holil S.H mengatakan, proses perjalanan hidup yang mesti harus dilanjutkan, setelah apa yang kita lakukan kemarin. Hari ini dan ke depan kita melangkah dengan profesi baru, menjadi advokat yang tentunya punya tanggung jawab moral lebih tinggi lagi untuk melakukan pengabdian terhadap masyarakat banyak. Profesi ini adalah profesi terhormat “Officium Nobile”.

Advokat muda menaruh harapan penegakan hukum lebih baik dan semakin terbukanya mengabdi kepada masyarakat.

“Advokat adalah sebuah profesi terhormat yang harus di jaga oleh advokat itu sendiri. Semoga dengan semangat baru para advokat muda bisa menjadi semangat positif untuk Peradi dan penegakan hukum di indonesia,” ungkapnya.

Sebanyak 45 orang advokat yang disumpah dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Banten yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten sendiri yakni Bapak Respatun Wisnu Wardoyo, S.H

Dalam sumpah advokat yang digelar tersebut dihadiri oleh Pengurus DPP KAI Sekretaris Jendral Heytman Jansen Simamora, SH, Wasekjen Chairul Aman, SH.MH beserta jajarannya dan Pengurus DPD KAI Provinsi Banten beserta jajaranya.

Sekjen DPP KAI Heytman Jansen mengucapkan selamat atas Advokat yang baru di sumpah, semoga selalu amanah.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten bapak Respatun Wisnu Wardoyo, SH mengucapkan selamat atas telah disumpahnya para advokat. Semoga para advokat sukses dalam menjalani karir karena menjadi advokat tidaklah mudah dimana untuk menjadi seorang advokat haruslah banyak melakukan praktek dan menambah ilmu-ilmu hukum dengan belajar kepada senior-senior yang telah berpengalaman untuk belajar dan menambah wawasan mengenai ilmu hukum yang terus berkembang.

Kepada pengurus Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia yang telah mempercayakan kepada Pengadilan Tinggi Banten untuk mengambil sumpah advokat demi memenuhi syarat dalam Undang-Undang Advokat dan beliau meminta maaf apabila ada salah dalam persiapan.

Sedangkan Ketua DPD KAI Provinsi Banten Bapak Damsik, SH., MH., CIL pun turut mengucapkan selamat kepada para Advokat yang telah disumpah hari ini.

“Sumpah advokat ini merupakan tahapan terakhir dari rangkaian proses untuk menjadi Advokat. Namun Damsik juga berpesan kepada Advokat muda yang telah disumpah agar menghayati sumpah yang telah diucapkan tadi agar memegang teguh sumpah yang diucapkan tadi dan menjaga kode etik advokat, dan harus wajib membantu orang yang membutuhkan keadilan tidak boleh menolak ketika orang yang minta bantu tidak mempunyai uang,” ujarnya.( Mad/Ris)

Berita Terkait

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Berita Terbaru