Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Penabanten.com_ Sudah cukup meresahkan masyarakat, disinyalir peredaran obat-obatan terlarang ini dipelopori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hasil investigasi awak media mulai marak peredaran obat terlarang, obat keras daftar G jenis tramadol hci dan exsimer di  kecamatan Pakuhaji ,wilayah  hukum polsek pakuhaji.

Saat Awak media konfirmasi salah satu warga setempat ,yang tidak mau namanya dipublikasikan, informasi itu pada hari jum’at sore 4 juli 2025 kanit beserta anggota polsek pakuhaji telah mengamankan seorang yang diduga pengedar atau menjual obat keras daftar G jenis tramodol dan exsimer .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iya bang saya melihat sendiri anak buah J di tangkap kanit dan anggota polsek pakuhaji, kabarnya itu kanit baru,

Namun ditengah jalan sang penjual tramadol dan exsimer dilepas, “apa mungkin sudah ada kordinasi tutup warga.

Investigasi awak media dilanjut ,Informasi warga itu benar kalau pelaku penjual obat keras jenis tramadol dan exsimer sudah dilepas,terlihat anak buah J sudah beraksi lagi menjual tramadol dan exsimer senin 7/7/2025.

banyak ditemukan grombolan anak muda antri beli obat keras tersebut. bahkan terlihat juga anak dibawah umur yang ikut beli.

Dikonfirmasi salah satu pembeli, Iya om saya hampir tiap hari beli buat kerja , kerja minum tramadol kerjanya gak ngantuk, ucap salah satu pembeli yang bekerja di sebuah perusahaan yang tidak mau namanya di publikasikan.

Hal tersebut menuai keritikan dari maulana selaku aktifis banten ,berharap kepada aparat penegak hukum  (APH) Polsek pakuhaji ,  khususnya polres  Kabupaten tangerang, untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

Lanjut Maulana dan apabila, kapolsek beserta jajarannya tidak menindak tegas para pelaku yang marak di kecamatan pakuhaji, tidak segera disikapi dengan serius  ADA APA …!!! dan diduga kuat ada oknum anggota polsek yang menerima ” setoran” dari para ‘BOS” tramadol dan exsimer itu terlihat dengan terkesan adanya pembiaran, dan akan makin banyak jatuh korban, efek dari obat-obatan terlarang tersebut akan  merusak mental generasi penerus bangsa.

Berdasarkan UU kesehatan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009. Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun tutupnya.

 ( redaksi )

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terbaru