Tersangka Hacking Sistem UIN SMH Banten Terindikasi Jual Beli Program

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten berhasil mengamankan tersangka Hacking Sistem Database Universitas Islam Negeri (UIN SMH Banten).

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Surmardi saat menggelar konferensi pers, di Mapolda Banten, Senin, 4 Maret 2019.

Tersangka melakukan aksinya sejak Senin 25 – 26 Februari 2019, dan program yang ia jual ialah program kemahasiswaan. Program tersebut dijual di kampus yang ada di daerah Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka yang latar belakangnya sarjana komputer memang sangat pintar, menjual program kemahasiswaan. Namun, posisi server masih ada di UIN SMH Banten,” katanya.

Tersangka DR 40 tahun adalah karyawan swasta staf UIN SMH Banten tersebut melakulan dengan motif dendam dan sakit hati.

Kemudian barang bukti yang bisa diamankan ialah, Iphone silver, 3 hardisk Eksteral, dan kabel data berwarna hitam.

Baca juga : Dansat Brimob, Reeza : Jiwa Raga Kami Untuk Kemanusiaan

Dir Krimsus Polda Banten, Kombes Pol Rudi Hananto mentakakan, dari kejadian tersebut mengakibatkan sistem menjadi oflline dan tidak bisa berfungsi seperti biasanya.

“Seperti program akademik mahasiswa, KRS, sistem keuangan, dan perjalanan dinas tidak berfungsi. Dan Akibat kerugian tersebut tidak bisa memberikan gajih kepada karyawanya, sehingga serangan ini mengakibatkan sistem down,” katanya.

Kemudian ditkrimsus membuat tim, untuk melakukan pemeriksaan dengan sistem digital porensik. Dan berhasil ditemukan jejak pelaku yang membuktikan telah mendownlload file menggunakan link internet yang bisa mengambil username dan pasworrd.

“Pelaku berusaha menghapus jejak digital, tapi jejek tersebut masih bisa dilacak oleh tim, dan bisa diamankan kurang dari dua hari,” lanjutnya.

Dari kejadian tersebut pelaku diancam dengan, Pasal 46 ayat 1,2,3 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektonik, dengan ancaman hukuman 8 tahun penajara dan denda 2 Milyar.

Ditempat yang sama Rektor UIN SMH Banten, Faujul Iman mengatakan, Secara mental dan psikis sangat dirugikan hingga tidak bisa terlayani.

“Kami langsung melaporkan kasus ini ke Polda Banten, dan kami juga mengucapkan terima kasih atas penangananya, mudah mudahan kedepan bisa kembali berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(Yoman)

Berita Terkait

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba
Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan
Beredar Kabar Tanah Sawahnya Digadaikan Oknum Kades, Pemilik SHM Akan Lapor Polisi
Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Wartawan Lapor Ke Polisi Usai Diancam Dalam Musyawarah Warga di Kronjo
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Study Banding ke Wonosobo :Tidak Berdampak
Jalan Rusak di Cisoka Jadi Sorotan Aktivis
Bupati Pandeglang Hadiri Acara Tasyakuran Putri Ke 4 Cherla Dewi Setiani Putri Dari Bpk. Purnama & Ibu Dewi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:07 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:05 WIB

Beredar Kabar Tanah Sawahnya Digadaikan Oknum Kades, Pemilik SHM Akan Lapor Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:02 WIB

Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:48 WIB

Wartawan Lapor Ke Polisi Usai Diancam Dalam Musyawarah Warga di Kronjo

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Study Banding ke Wonosobo :Tidak Berdampak

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:22 WIB

Jalan Rusak di Cisoka Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:42 WIB

Bupati Pandeglang Hadiri Acara Tasyakuran Putri Ke 4 Cherla Dewi Setiani Putri Dari Bpk. Purnama & Ibu Dewi

Berita Terbaru