Pers Merdeka, Demokrasi Terjaga: AWDI, GWI, dan MOI Pandeglang Suarakan Solidaritas Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Kebebasan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Pers memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan demokrasi dan menjadi pilar penting dalam kehidupan berbangsa. Pers bukan hanya sekadar penyampai informasi, tetapi juga pendidik, penghubung, pembentuk opini publik, serta alat kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, Reaynold Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis sejati adalah pewarta kebenaran, bukan pembawa malapetaka seperti yang kerap disalahpahami sebagian pihak.

“Kebebasan pers adalah hak asasi. Wartawan bukan pembuat gaduh, tetapi penjaga nurani publik. Tugas utama mereka adalah menyampaikan kebenaran kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi kode etik dan tanggung jawab moral,” tegas Reaynold.

Menurutnya, empat fungsi utama pers harus terus dijaga agar peran media tetap berada di jalur yang benar, yaitu:

1. Sebagai Pendidik – Memberikan wawasan dan pengetahuan agar masyarakat semakin cerdas dan kritis.


2. Sebagai Penghubung – Menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat, menyampaikan aspirasi dan kebijakan secara transparan.


3. Sebagai Pembentuk Pendapat Umum – Mengarahkan opini publik yang membangun demi kemajuan bangsa.


4. Sebagai Alat Kontrol Sosial – Mengawasi penyelenggaraan pemerintahan serta mengungkap ketimpangan dan penyimpangan yang terjadi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa kebebasan pers bukan hanya hak, melainkan juga tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan hati nurani dan integritas.

“Jurnalis adalah mitra pembangunan, bukan musuh. Mereka berperan menjaga keseimbangan informasi agar publik tidak disesatkan. Namun di sisi lain, wartawan wajib memegang teguh kode etik, tidak boleh memberitakan tanpa data atau fakta yang jelas,” ujar Jaka.

Menurutnya, upaya membungkam pers sama halnya dengan merampas hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar. Oleh karena itu, setiap pihak — baik pemerintah, lembaga, maupun masyarakat — diharapkan menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers yang merdeka dan beretika adalah cermin demokrasi yang sehat. Mari kita jaga bersama agar kebebasan ini digunakan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, H. Imron, Pengurus Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Pandeglang, turut memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa wartawan memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas daerah dan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan.

“Pers adalah mitra strategis pemerintah. Kritik yang disampaikan wartawan bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk membangun. Karena itu, sudah seharusnya setiap insan pers mendapat ruang yang bebas namun tetap bertanggung jawab,” ungkap H. Imron.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarorganisasi kewartawanan agar terbangun solidaritas dan profesionalisme yang lebih kuat di daerah.

“Kita harus saling menghormati dan bersatu menjaga marwah profesi wartawan. Dengan pers yang solid, beretika, dan berintegritas, maka masyarakat akan semakin percaya kepada media sebagai sumber kebenaran dan kontrol sosial,” tutup H. Imron.” (Tim/red)

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru