Pembagian BST di Desa Cangkudu Diduga Melanggar Prokes Ini Kata Camat Balaraja

0
152

Penabanten.com – Balaraja, Kabupaten Tangerang Camat balaraja H Yayat Rohiman S.IP,M.Si.klarifikasi atas beredarnya berita di beberapa media yang memuat tentang kerumunan yang terjadi pada saat pembagian Bantuan Sosial Tunai ( BST) tahap ke 5 dan 6 yang dilaksanakan di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang pada hari selasa 3 Agustus 2021 yang lalu.

Saat di temui oleh sejumlah awak media Yayat menjelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui jika ada kegiatan pembagian BST di Desa Cangkudu

” Kami tidak mengetahui jika ada pembagian BST di Desa Cangkudu,karena pembagian BST ini bukan pertama kali dilaksanakan itu artinya kita semua sudah tahu wajibnya mentaati Protokol kesehatan, kami akan panggil pihak Desa untuk mengklarifikasi kejadian tersebut ” jelasnya.

Yayat juga menjelaskan kami tidak henti – hentinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan mengingat saat ini Kecamatan Balaraja masih tinggi angka penyebaran Covid 19, tambahnya.

Disaat media mendatangi kantor desa cangkudu pada jam 9.30 pihak desa dari kepala Desa dan seketaris Desa belum ada di tempat.

Kasi pelayanan Menjelaskan Kepala Desa dan Seketaris belum pada datang pak, padahal jam sudah menujukan jam 10 siang.

Pihak Desa Cangkudu yang diwakili oleh Sekretaris Desa Romdoni melalui sambungan WhatsApp menjelaskan bahwa kami dari pihak Desa tidak bermasalah kami telah melaksanakan sebagaimana mestinya kami juga sudah menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,pada saat pelaksanaan itu ada Binamas, katanya. dengan arti membantah adanya kerumunan

( Riska/ Tim)

Tinggalkan Balasan