335 Kilogram Ganja Dimusnahkan BNN

Selasa, 18 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang | Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten memusnahkan 319 paket ganja dengan berat 335 kilogram sitaan dari penyelundupan lewat jasa pengiriman.

Kepala BNNP Banten Tatan Sulistyana menjelaskan, Pada hari Rabu 21/11/2018 Tim Berantas BNNP Banten mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera dengan menggunakan jalur darat melalui jasa pengiriman barang yakni PT ice.

Untuk menghindari kecurigaan, dikatakan Tatan, Pengiriman barang haram itu dikemas menggunakan perekat dsn dimasukan kedalam mesin penggilingan kopi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi itu tim melakukan penyelidikan dan didapat bahwa pengiriman barang tersebut berasal dari Aceh dengan ditunjukan kepada seseorang berinisial IRW (DPO) beralamat di jalan raya Puspitek KP. setu, Kota Tanggerang,” kata Tatan saat pemusnahan dikantor BNNP Banten, Kota Serang, Selasa (18/12/2018).

Lanjut Tatan, Pada 24/112018 paket yang berisi barang haram itu tiba di PT Ice yang beralamat di Batu Ceper Kota Tanggerang.

Baca Juga : Kapolda Banten Silaturahmi Dengan Pimpinan Media Radar Group

“Setibanya barang yang berisikan paket ganja sebanyak 319 dengan berat 335 kilogram yang dimasukan kepada mesin itu, pihak Cargo Pada 30/11/2018 pihak Cargo tidak dapat menghubungi si penerima (IRW) dan penerima tidak menghubungi pihak Cargo sehingga paket tersebut diberikan kepada BNNP Banten guna dilakukan proses lebih jauh,” paparnya.

Diungkapkan Tatan, dengan disitanya ratusan kilo ganja tersebut pihaknya mengklaim telah menyelamatkan ribuan masyarakat.

“Disitanya ganja tersebut kita dapat menyelamatkan kurang lebih 1.005.000 orang generasi muda,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 319 paket ganja basah dengan totak 335 kilogram, 2 Unit Mesin Kopi fan Satu resi pengiriman.
(Yoman)

Berita Terkait

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Berita Terbaru