2 Pencuri Kabel PJU Diamankan, Kadishub: Kerugian Capai Ratusan Juta

- Penulis

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengapresiasi jajaran Polres Kota Tangerang atas pengungkapan kasus pencurian kabel optik Penerangan Jalan Umum (PJU) diwilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang sangat luar biasa jajaran Polres Kota Tangerang karena sudah mengungkap jaringan kasus pencurian kabel PJU di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pengungakapan kasus pencurian kabel PJU berawal dari aduan atau informasi dari masyarakat terkait minimnya penerangan jalan. Setelah diselidiki, pada tanggal 15 Juni 2022 pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 orang spesialis pencurian kabel optik, dan komponen panel PJU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sekitar 131 komponen PJU yang hilang di Kabupaten Tangerang, akan tetapi menurut laporan dari kepolisian 2 orang pelaku ini mengaku mencuri 81 panel. Pelaku melakukan aksinya dengan menyamar menjadi petugas maintanence. Pemkab Tangerang mengalami kerugian sebanyak Rp700 juta,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, kabel optik yang hilang dicuri ini memiliki fungsi untuk menyambungkan lampu LED dari tiang PJU satu dengan lainnya. Sehingga, hal itu yang menyebabkan lampu penerangan padam.

“Upaya ke depan, kami akan terus bekerjasama dengan elemen masyarakat dan juga pihak kepolisian setempat untuk terus selalu mengawasi titik mana saja yang dirasa rawan. Mengingat, kasus ini modusnya kami juga sudah mulai mengetahui mulai dari cara mencurinya dan juga waktu pemcuriannya. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada pihak Polres Kota Tangerang,” ujar Agus

Polresta Tangerang Polda Banten, Kabupaten Tangerang, Disub Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru