Zaki Lantik 125 Dewan Hakim MTQ Kabupaten Tangerang

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 125 Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (Musabaqoh Tilawatil Quran) ke-50 tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2019. Pelantikan para Dewan Hakim MTQ di laksanakan Aula Islamic Center Citra Raya Kecamatan Panongan, Rabu. (30/10/2019).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengtaakan, Ini merupakan agenda rutin Kabupaten Tangerang, MTQ ke-50 ini merupakan ajang pencarian kader-kader dan bibit-bibit calon penerus Alim Ulama di Kabupaten Tangerang, tentu ini semua melalui proses yang panjang dan di wajibkan harus asli dari Kabupaten Tangerang

“Saya lebih bangga asli anak dari Kabupaten Tangerang walaupun tidak juara di bandingkan meraih juara tapi pake orang di luar Kabupaten Tangerang,” ucap Zaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaki berpesan kepada dewan hakim MTQ untuk benar benar memberikan seleksi dan Penilaian dengan baik dan benar agar dapat masukan dan kritik sehingga mereka bisa memperbaiki diri di masa yg akan datang

“Selamat bertugas semoga Allah memberikan kemudahan dalam menjalankan Tugas kita dan bisa membangun Kabupaten Tangerang Lebih Religius lagi,” kata Zaki.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tangerang H. Amat selaku ketua panitia mengatakan, fungsi dan keberadaan Dewan hakim ini sangat vital dalam pengembangan dan pembinaan para qori dan Qoriah di Kabupaten Tangerang.

H.Amat juga mengatakan, Dewan Hakim yang dilantik terdiri dari unsur ulama dan para ahli dari bidang cabang MTQ, serta dewan hakim yang dilantik meliputi Hakim ketua dan panitia untuk tiap-tiap cabang MTQ, pelantikan dan orientasi ini di lakukan kepada para Dewan Hakim sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan MTQ yang bakal di gelar di Kecamatan pasar kemis Kabupaten Tangerang pada Tanggal 4 sampe 9 november tahun 2019

“Orientasi ini untuk menambah wawasan akan kehakiman serta objektifitas pengembalian penilaian untuk para qori dan Qoriah,” terangnya. (Mad)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru