YLPKH : Walikota Jangan Asal Comot Calon Dirum PDAM Tb Kota Tangerang

Jumat, 20 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com,Tangerang– Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah memang memiliki hak preogratif dalam menentukan calon Direktur Umum PDAM TB Kota Tangerang. Tapi Walikota juga harus bersipat netral, objektif, dan bijaksana untuk lebih selektif dalam mengambil keputusan calon Dirum yang akan terpilih, hak itu tanpa ada interpensi dari gerbong partai serta dari pihak manapun. Pernyataan itu disampaikan oleh Pembina Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini (YLPKH) Kota Tangerang Ubad Ardila, Kamis (19/12) kemarin.

Menurutnya, Walikota juga diharapkan jangan salah pilih mengambil keputusan menentukan orang terdekatnya untuk calon Dirum tersebut. Diharapkan melirik hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Persentasi, dan Wawancara selama dua hari tersebut. ” Fit and Proper Test sebagai penentu 12 orang calon Dirum perusahaan plat merah. Saya minta jangan asal comot calon Dirum dilihat juga hasil perjuangan proses Fit and Proper Test,” tegasnya.

Jika dijalankan oleh orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut, maka Ubad menilai pembentukan pengumuman Pansel Dirum PDAM Tb Kota Tangerang tahun ini hanya mengugurkan atau menjalankan kewajiban saja. Artinya tidak menghormati hasil Fit and Proper Test para calon yang mengikuti proses tersebut. ”Percuma saja dong ada proses seleksi penjaringan calon di Pansel tahun ini jika nantinya pilihan itu ada di Walikota,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambah lagi proses pengumuman Pansel calon Dirum PDAM Tb Kota Tangerang tahun ini panitia memberlakukan berkas Sertifikat Kompetensi tingkat Muda dengan kondisi kadaluarsa. Meskipun panitia Pansel tidak mencatat sertifikat dalam pengumuman hidup atau mati. ”Sertifikat kompetensi hidup atau mati bakal ada kecemburuan sehingga rentan gugatan dari salah satu calon Dirum lain. Untuk SK yang hidup beralasan mereka selalu perpanjang 3 tahun sekali,” jelasnya.

lanjut dia, Pewali Nomor 50 tahun 2014 tentang pengolahan air minum PDAM Tb Kota Tangerang dari zaman Walikota Tangerang H. Wahidin Halim tidak memiliki ketegasan. Mereka Panitia Pansel (Pansel-red) menjadi dasar acuan untuk proses calon Dirum PDAM Tb Kota Tangerang. ”Kami berharap tahapan proses calon Dirum PDAM Tb Kota Tangerang tidak terjadi masalah dikemudian hari,” pungkasnya. (Neng/gun)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru