Penabanten.com – Tangerang Dalam Pelaksanaan Program Pengabdian Kepada Masyarakat ( PKM ). Demikian dalam surat pernyataan terlampir.
Surat Pernyataan Kesediaan Kerja Sama Dengan mitra Dalam Pelaksanaan Program Pengabdian Kepada Masyarakat ( PKM)
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lembaga : Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen PERARI
Nama Ketua : Hefi Irawan, S.H.
Alamat : Taman Adiyasa Blok/03/33 Rt.001/008 Desa Cikasungka Kecamatan.
Solear, Kabupaten. Tangerang – BANTEN
Menyatakan bersedia untuk bekerja sama dalam pelaksanaan Kegiatan Program Pengabdian Kepada Masyarakat
(PKM), dengan:
Nama Ketua Tim PKM : Dr. N.G.N. Renti M Kerti, S.H., M.H.
Perguruan Tinggi : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Alamat : JL. Kyai Tapa No. 1, Grogol, Jakarta Barat
Bersama ini pula kami menyatakan bahwa kegiatan PKM tersebut target sosial lainnya yang berada di lingkungan
kami, dengan mendatangkan penyuluhan/instruktur/pendamping dari para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Trisakti.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab tanpa ada unsur pemaksaan di
dalam pembuatannya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kerjasama ini tak lepas dari campur tangan Pembina YLPK PERARI yang Juga Ahli Hukum Pidana , Dr. Dwi Seno Wijanarko. S.H., M.H.,
saya pribadi mengapresiasi kerja cerdas dan kerja ikhlas. Ketua Umum YLPK PERARI dan semoga kerjasama antar Perguruan tinggi ini menjadi amal ibadah kita untuk kontribusi mencerdaskan anak Bangsa.
Apresiasi tersebut disampaikan juga oleh Pembina YLPK PERARI , Ibu Elfrida Tampubolon. S.H., M.H., tujuan didirikannya Lembaga Independen NG’O adalah salah dari Pilar Demokrasi Reformasi yang mana tujuan Utamanya adalah mencerdaskan Kehidupan Bangsa, PERARI selama ini bersama masyarakan bawah bisa memberikan edukasi hukum tentang UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, terbukti dengan adanya advocasi sampai ke Pengadilan maupun diluar Pengadilan, di bawah Kepemimpinan ananda Kami Hefi Irawan, S.H. beliau bisa membawa perubahan dan semoga menjadi contoh NG’O yang lain.(maulana).