YLPK PERARI Tanda tangani kerjasama dengan Universitas Trisakti dan Universitas STIH Painan

- Penulis

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang Dalam Pelaksanaan Program Pengabdian Kepada Masyarakat ( PKM ). Demikian dalam surat pernyataan terlampir.

Surat Pernyataan Kesediaan Kerja Sama Dengan mitra Dalam Pelaksanaan Program Pengabdian Kepada Masyarakat ( PKM)

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lembaga : Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen PERARI
Nama Ketua : Hefi Irawan, S.H.
Alamat : Taman Adiyasa Blok/03/33 Rt.001/008 Desa Cikasungka Kecamatan.
Solear, Kabupaten. Tangerang – BANTEN
Menyatakan bersedia untuk bekerja sama dalam pelaksanaan Kegiatan Program Pengabdian Kepada Masyarakat
(PKM), dengan:
Nama Ketua Tim PKM : Dr. N.G.N. Renti M Kerti, S.H., M.H.
Perguruan Tinggi : Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Alamat : JL. Kyai Tapa No. 1, Grogol, Jakarta Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Bersama ini pula kami menyatakan bahwa kegiatan PKM tersebut target sosial lainnya yang berada di lingkungan
kami, dengan mendatangkan penyuluhan/instruktur/pendamping dari para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Trisakti.


Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab tanpa ada unsur pemaksaan di
dalam pembuatannya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Kerjasama ini tak lepas dari campur tangan Pembina YLPK PERARI yang Juga Ahli Hukum Pidana , Dr. Dwi Seno Wijanarko. S.H., M.H.,
saya pribadi mengapresiasi kerja cerdas dan kerja ikhlas. Ketua Umum YLPK PERARI dan semoga kerjasama antar Perguruan tinggi ini menjadi amal ibadah kita untuk kontribusi mencerdaskan anak Bangsa.

Apresiasi tersebut disampaikan juga oleh Pembina YLPK PERARI , Ibu Elfrida Tampubolon. S.H., M.H., tujuan didirikannya Lembaga Independen NG’O adalah salah dari Pilar Demokrasi Reformasi yang mana tujuan Utamanya adalah mencerdaskan Kehidupan Bangsa, PERARI selama ini bersama masyarakan bawah bisa memberikan edukasi hukum tentang UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, terbukti dengan adanya advocasi sampai ke Pengadilan maupun diluar Pengadilan, di bawah Kepemimpinan ananda Kami Hefi Irawan, S.H. beliau bisa membawa perubahan dan semoga menjadi contoh NG’O yang lain.(maulana).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru