YLPK Perari minta DLH Sidak Dibuktikan..? Peleburan Aluminium Milik Sanudin Kantongi Legalitas Yang Sah

- Penulis

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, – Menanggapi sebuah pemberitaan dari salah satu media online Mediahumaspolri.com yang menyatakan usaha peleburan Aluminium milik Sanudin dengan judul *” Usaha Peleburan Aluminium Milik Sanudin Kantongi Legalitas Yang Sah”* yang disebutkan dalam pemberitaan itu Ahmad Agus Rumiyadi bertemu langsung dengan pemilik usaha dan mengkonfirmasi, lapak usaha yang berlokasi di Kp. Kayu Areng desa Bakung kec Cikande Serang Banten.

Ahmad Agus Rumiyadi, Wartawan Media Humas Polri yang bertemu langsung dengan pemilik usaha guna untuk konfirmasi mengatakan, bahwa usaha peleburan Aluminium tersebut memiliki ijin.
Minggu, (14/08/2022) dalam keterangan isi berita tersebut

” Usaha yang kami kelola ini tentu saja secara bertahap sudah menempuh mulai dari ijin lingkungan, perijinan dari Kepala desa setempat mengacu pada ijin untuk kegiatan usaha limbah B3 dan non B3 bidang aluminium, kemudian berlanjut ke perijinan dari DLH berbentuk UKL UPL untuk kgiatan proses limbah B3 dan non B3 di bidang lebur Aluminium.Itu semua kami tempuh.” Jelas Sanudin ketika di konfirmasi oleh Ahmad Agus Rumiyadi

Ketua DPC YLPK PERARI Maulana Menanggapi pemberitaan dari salah satu media online dengan judul ” Usaha Peleburan Aluminium Milik Sanudin Kantongi Legalitas Yang Sah” apakah bisa di buktikan UKL UPL untuk peleburan Aluminium tersebut?

Baca Juga : Pelanggan Salon Kecantikan Sekar Salon Merasa Dirugikan dan Lapor Ke YLPK PERARI

Baca Lagi : YLPK PERARI Terima Pengaduan “Siti Anila” Pelanggan Sekar Salon Ke-cantikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” DLH tidak sembarang memberikan ijin ke sebuah usaha PT. Atau CV apa lagi usaha tersebut di duga B3, di lihat dari dampak untuk masyarakat sekitar berbahaya atau tidak, tidak sembarang DLH mengeluarkan ijin.” Tegas Maulana, Selasa 16 Agustus 2022.

Lanjutnya banyak PT. Yang tidak memiliki UKL UPL apa lagi hanya sebuah lapak, itu tidak mungkin itu di duga hanya mau menepis pemberitaan saja. Celeneh Maulana.

Saya minta kepada Dinas terkait DLH untuk segera turun tangan sidak peleburan aluminium tersebut ,untuk membuktikan pemberitaan media online bahwa sudah mengantongi ijin lengkap tandasnya.


Sanudin pemilik usaha pembakaran Aluminium ketika di konfirmasi lewat via WhatsApp. “WhatsApp online dan chat hanya di buka tidak di balas”

Hingga berita ini di tayangkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (Red)

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru