YLPK Perari minta DLH Sidak Dibuktikan..? Peleburan Aluminium Milik Sanudin Kantongi Legalitas Yang Sah

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, – Menanggapi sebuah pemberitaan dari salah satu media online Mediahumaspolri.com yang menyatakan usaha peleburan Aluminium milik Sanudin dengan judul *” Usaha Peleburan Aluminium Milik Sanudin Kantongi Legalitas Yang Sah”* yang disebutkan dalam pemberitaan itu Ahmad Agus Rumiyadi bertemu langsung dengan pemilik usaha dan mengkonfirmasi, lapak usaha yang berlokasi di Kp. Kayu Areng desa Bakung kec Cikande Serang Banten.

Ahmad Agus Rumiyadi, Wartawan Media Humas Polri yang bertemu langsung dengan pemilik usaha guna untuk konfirmasi mengatakan, bahwa usaha peleburan Aluminium tersebut memiliki ijin.
Minggu, (14/08/2022) dalam keterangan isi berita tersebut

” Usaha yang kami kelola ini tentu saja secara bertahap sudah menempuh mulai dari ijin lingkungan, perijinan dari Kepala desa setempat mengacu pada ijin untuk kegiatan usaha limbah B3 dan non B3 bidang aluminium, kemudian berlanjut ke perijinan dari DLH berbentuk UKL UPL untuk kgiatan proses limbah B3 dan non B3 di bidang lebur Aluminium.Itu semua kami tempuh.” Jelas Sanudin ketika di konfirmasi oleh Ahmad Agus Rumiyadi

Ketua DPC YLPK PERARI Maulana Menanggapi pemberitaan dari salah satu media online dengan judul ” Usaha Peleburan Aluminium Milik Sanudin Kantongi Legalitas Yang Sah” apakah bisa di buktikan UKL UPL untuk peleburan Aluminium tersebut?

Baca Juga : Pelanggan Salon Kecantikan Sekar Salon Merasa Dirugikan dan Lapor Ke YLPK PERARI

Baca Lagi : YLPK PERARI Terima Pengaduan “Siti Anila” Pelanggan Sekar Salon Ke-cantikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” DLH tidak sembarang memberikan ijin ke sebuah usaha PT. Atau CV apa lagi usaha tersebut di duga B3, di lihat dari dampak untuk masyarakat sekitar berbahaya atau tidak, tidak sembarang DLH mengeluarkan ijin.” Tegas Maulana, Selasa 16 Agustus 2022.

Lanjutnya banyak PT. Yang tidak memiliki UKL UPL apa lagi hanya sebuah lapak, itu tidak mungkin itu di duga hanya mau menepis pemberitaan saja. Celeneh Maulana.

Saya minta kepada Dinas terkait DLH untuk segera turun tangan sidak peleburan aluminium tersebut ,untuk membuktikan pemberitaan media online bahwa sudah mengantongi ijin lengkap tandasnya.


Sanudin pemilik usaha pembakaran Aluminium ketika di konfirmasi lewat via WhatsApp. “WhatsApp online dan chat hanya di buka tidak di balas”

Hingga berita ini di tayangkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (Red)

Berita Terkait

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Berita Terbaru