YLPK PERARI Membantah Telah Menghilangkan Hak Konsumen – Kami Pelaksana UU NO.08 Tahun 1999

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Tangerang menanggapi pemberitaan yang di muat pada media “Kabarrakyat.co.id yang mengangkat Judul Berita “Waduh,,,,,? Satu Data Aplikasi 3 Unit Mobil Baru Diduga Di Jual Oleh Oknum Anggota YLPK PERARI” (16/4/23)

Melalui sambungan telopon aplikasi whatsApp kepada awak media “Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI ) Melalui Sekjen DPP YLPK PERARI MESA ADITIA AM angkat bicara, dirinya mengatakan kepada awak media “Bahwa kami hanya menerima pengaduan masyarakat, kami sebagai lembaga konsumen berhak membantu melalui jalur litigasi dan non litigasi, masalah Unit mobil ada dimana memang itu milik konsumen.ujarnya”

Lebih lanjut Mesa Aditia mengatakan “kami menduga Media kabarrakyat sudah melanggar Undang-Undang pers NO 40 TAHUN 1999, karena didalam pemberitaan nya tidak sesuai dengan pemberitaan 5 W 1 H, Untuk itu kami dari keluarga besar YLPK PERARI merasa dicemarkan Nama baik kami”

Masih kata Mesa Aditia maka dengan ini kami meminta agar kabarrakyat mencabut berita nya dan menyampaikan permohonan maaf yang di tayangkan di media, apabila tdk meminta maaf maka kami YLPK PERARI mulai dari DPP dan seluruh DPD,DPC seindonesia akan menggugat media tersebut, badan hukum media ini secara perdata pada Pengadilan Negeri agar dibekukan”tegas nya”

Lagi pula Pendiri dan Penanggung jawab sekaligus Wartawan Kabarrakyar.co.id (WELY MORGAN) juga sudah menerima Fee dari kami ada kok bukti transferan nya dari rekening BRI ke Rekening atas Nama Wely Morgan.

(maulana )

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB