Wujudkan Swasembada Pangan, Produksi Pangan di Kabupaten Serang Surplus

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah dengan tingkat ketahanan dan swasembada pangan yang aman. Bahkan produksi pangan di Daerah tertua di Provinsi Banten ini mengalami surplus atau kelebihan produksi setiap tahun.

Menurut catatan, produksi padi pada tahun 2018 di Kabupaten Serang mencapai 524.228 ton, melampaui target yang di tetapkan sebanyak 520.105 ton. Produksi jagung tercapai mencapai 639,5 ton dari target produksi 212,1 ton, kemudian produksi kedelai mencapai 1.206 ton dari target produksi 757 ton, Semua target produksi tanaman pangan tercapai pada tahun 2018. Artinya Kabupaten Serang surplus melebihi 100 persen, bahkan produksi jagung surplus hingga 301,52 persen.

Setiap tahun Kabupaten Serang mengalami swasembada pangan, terutama beras dan jagung. Tidak lepas dari kebijakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang menekankan agar melakkan optimalisasi percepatan tanam dalam rangka mendukung swasembada pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekedar diketahui, hasil dari analisa System Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) setiap bulan selama tahun 2018, semua Kecamatan di Kabupaten Serang masuk kategori aman baik ketersediaan maupun akses pangan.

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian (Pementan) nomor 65 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota, Setiap Kabupaten diwajibkan memiliki cadangan pangan 100 ton setara beras.
“Kabupaten Serang sudah memenuhui amanat Permentan. Dengan jumlah 210 ton gabah kering giling atau setara 130 ton beras. Jumlah cadangan pangan dikatagorikan relatif aman. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Ia menyatakan, ketersediaan pangan di Kabupaten Serang bisa mencapai katagori aman karena pada tiga tahun terakhir hasil produksi panen di Kabupaten Serang selalu surplus. Hampir semua Kecamatan di Kabupaten Serang merupakan produksi pangan walaupun hasil produksinya bervariasi. “setiap tahun produksi kita selalu surplus sekitar 80 ribu ton pertahun,” pungkasnya. (ADV)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru