Wow, 1,152 Kg Shabu berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

- Penulis

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH melaksanakan press release pengungkapan Kasus Narkotika golongan I Jenis Shabu oleh Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak bertempat di Mapolres Lebak. (Kamis,8/4/2021) pukul 16.00 Wib

“Hari ini Kami Polres Lebak melaksanakan Release Pengungkapan Kasus Narkotika golongan I Jenis Shabu dengan Barang Bukti Total seberat 1,152 Kg” Ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK

Ade menjelaskan “Diawali dari penyelidikan panjang oleh Sat Resnarkoba Polres Lebak, kemudian pada hari Minggu tanggal 04 April 2021 dilakukan under cover terhadap seseorang yang diduga pengedar dan berhasil mengamankan pelaku Sdr. RY, 51 tahun Warga Rangkasbitung berikut barang bukti 3 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis Shabu seberat 387 gram”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku Sdr.RY mengedarkan shabu di daerah Selatan Lebak dan Pandeglang”tambah Ade

“Dari pengungkapan tersebut dilakukan pengembangan ke daerah Bogor Jawa Barat yang dipimpin oleh Kapolres Lebak dan berhasil mengamankan Sdr. HS umur 43 tahun Warga Kelurahan Cicadas Kec. ciampea Kab. Bogor berikut barang bukti satu plastik besar diduga Narkotika Jenis Shabu seberat 765 gram, kemudian di rumah tersangka Sdr. HS berhasil diamankan satu pucuk Senjata jenis air gun,Satu buah timbangan merk weiheng,2 ( dua) pack Plastik yang menguatkan tersangka adalah seorang pengedar” lanjut Ade

“Berdasarkan pengakuan tersangka HS mendapatkan Narkotika jenis Shabu dari seseorang di Jakarta yaitu Sdr. TN, saat ini masih DPO dan dilakukan pengejaran oleh Satresnarkoba Polres Lebak” tutur Ade

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal pidana mati” tutupnya ( Riska)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru