Workshop DPRD Provinsi Banten, Yoyon Sujana : Masa Kini Otda Tidak Jelas

- Penulis

Senin, 2 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – DPRD Provinsi Banten, Senin, (02/12/19), menggelar acara WHORKSHOP DPRD PROVINSI BANTEN, dengan tema “Membangun Komunikasi Dengan Publik Dalam Meningkatkan Citra Positif DPRD Di Mata Publik”. Pada acara yang digelar di Hotel Saruni Cisarua Bogor tersebut, turut dihadiri oleh Refli Harun sebagai Narasumber, yang merupakan seorang Ahli Hukum Tata Negara.

Pada kesempatan dialog, seorang Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat (PD) yang merupakan Wakil Ketua Komisi Dua, dan juga sebagai salah satu Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Yoyon Sujana, SE, menyampaikan sebuah kritikan keras berkaitan dengan Eksistensi Otonomi Daerah (Otda ), yang pada masa kini, eksistensinya tidak jelas.

“Saat itu, Dinas Otonomi Daerah (Otda) sangatlah jelas kiprahnya. Salah satunya hal yang berkaitan dengan pembinaan terhadap Kepala Desa. Sehingga, dengan adanya OTDA lahirlah Perdes Perdes yang dianggap dapat menertibkan dan memajukan desa sebagai pemilik wilayah otonomi diwilayahnya sendiri,” tegas Yoyon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata mantan Kepala Desa Harapan Karya Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Periode 1998 hingga 2013 itu, saat ini, Otda sama sekali tidak jelas.

Baca Juga : Belum Kunjung Kelar, Pembangunan Renovasi Jembatan Gantung Di Desa Batuhideung Dikeluhkan Warga

“Pertanyaannya, kenapa OTDA saat ini terkesan hampir di tiadakan? Padahal, ini sangat terasa keberadaannya. Pada kesempatan ini, mohon kiranya kepada Refli Harun yang kita ketahui sebagai Ahli Hukum Tata Negara, untuk dapat menyampaikannya kepada lembga yang lebih tingga berkaitan dengan OTDA,” ujarnya.

Sementara itu, Refli Harun mengatakan, persoalan Otda, dirinya pun berkeinginan kebebasan ada di tingkat Provinsi.

“Kebebasan dan keleluasaan OTDA, di sentralisasikan di tingkat Provinsi saja, tidak meski sampai ketingkat bawah,” ujarnya. (Yung/ Risman).

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru