WH-Andika Terus Koordinasi Dengan TNI/Polri Tentang Larangan Mudik dan Bangun 18 Titik Penyekatan

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna memperketat pelarangan mudik. Salah satu upaya mencegah arus mudik Lebaran adalah dengan penyekatan di wilayah hukum Polda Banten. Dalam rencana operasi larangan mudik 2021 di wilayah hukum Polda Banten, Polda Banten sudah menetapkan titik lokasi penyekatan. Sedangkan, jumlah personel yang akan diterjunkan pada operasi penyekatan tersebut sebanyak 974 personel.

Secara umum, personel akan dibagi dua pos sekat, yaitu di gerbang tol dan jalan arteri. Titik sekat di gerbang tol terdapat 6 titik dengan melibatkan 422 personel, sedangkan di jalan arteri sebanyak 12 titik dan melibatkan 552 personel. Adapun pembagian tugas penyekatan meliputi, Polres Cilegon akan bertugas di pos sekat Pelabuhan Merak dengan menerjunkan 92 personel, Pelabuhan Bojonegara (35 personel) dan Gerem Bawah sebanyak 80 personel. Polres Serang di pos sekat gerbang tol Cikande (68 personel), gerbang tol Ciujung (68 personel), Jalan Raya Serang (35) personel dan Tanara sebanyak 35 personel dan Polres Pandeglang di pos sekat Gayam dengan jumlah 35 personel.

Adapun Polres Serang Kota di pos yan KSB/SIM Pusri dengan melibatkan 40 personel, pos sekat gerbang tol Serang Timur (68 personel) dan pos sekat gerbang tol Serang Barat sebanyak 68 personel serta Polres Lebak di pos sekat Jasinga 35 personel dan pos sekat Cilograng 35 personel. Sedangkan Polresta Tangerang di pos pelayanan Citra Raya 55 personel, pos Adiyaksa/Cisoka 35 personel dan pos sekat Jayanti 40 personel.

Adapun bentuk kegiatan di pos sekat dan pos pelayanan adalah kegiatan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi; penjagaan dan pengaturan; penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal bersama instansi terkait (Polri, Dishub, BPTD dan Denpom TNI); serta penerapan protokol kesehatan.

Sementara, sasaran pengawasan larangan mudik, yaitu pemudik yang melintasi ruas jalan perbatasan provinsi, Jabodetabek, perbatasan kabupaten/kota, pelabuhan dan terminal. Pembatasan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang sedang melaksanakan perjalanan mendesak nonmudik, yaitu bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi seorang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang. Hal itu dibuktikan dengan surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, dasar pelarangan mudik adalah Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama masa Ramadan 1442 hijriah. Selain itu, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM. 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 hijriah dalam rangka Pencegahan Cobid-19.

“Mengapa mudik dilarang, karena wabah Covid-19 masih meningkat dan meluas, masih terdapat animo mudik, mempertimbangkan bahaya mudik saat pandemi, dan upaya menekan penyebaran Covid-19,” demikian disampaikan gubernur dalam rencana operasi larangan mudik di Provinsi Banten. (Adv)

Berita Terkait

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian
Pemkab Tangerang Mantapkan Komitmen, Jawab Isu Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Pemkab Tangerang Mantapkan Komitmen, Jawab Isu Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru