Wartawan Lapor Ke Polisi Usai Diancam Dalam Musyawarah Warga di Kronjo

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang | Seorang wartawan bernama Teja Sanjaya resmi melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polresta Tangerang. Laporan tersebut dibuat usai dirinya diduga mendapatkan ancaman dari seorang warga saat menghadiri musyawarah pembebasan jalan gang conblock di Desa Pasirian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Sabtu, (14 Juni 2025).

Dalam laporan bernomor 469/VI/YAN.2.4.1/2025/SPKT, Teja menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya bersama istri dan mertua menghadiri musyawarah warga pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 11.15 WIB. Musyawarah tersebut membahas pembukaan akses jalan yang sebelumnya ditutup oleh seorang warga berinisial AR.

“Awalnya musyawarah berjalan lancar, namun tiba-tiba AR terlihat emosi, bertingkah seperti orang kesurupan, dan mengancam saya akan dibacok,” ujar Teja dalam keterangan tertulisnya kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman tersebut membuat Teja beserta keluarganya merasa tidak aman dan memutuskan menghentikan musyawarah. Ia kemudian melaporkan insiden itu secara resmi ke Polresta Tangerang guna mendapatkan perlindungan hukum dan mendorong proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporan dari saudara Teja Sanjaya dan akan menindaklanjuti sesuai dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” ujar IPDA Artha Uli Simare-mare, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Tangerang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak AR yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terkait

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan
Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba
Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan
Beredar Kabar Tanah Sawahnya Digadaikan Oknum Kades, Pemilik SHM Akan Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:07 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:05 WIB

Beredar Kabar Tanah Sawahnya Digadaikan Oknum Kades, Pemilik SHM Akan Lapor Polisi

Berita Terbaru

Gubernur Banten

Pemprov Banten Komitmen Perkuat Bank Banten

Rabu, 25 Jun 2025 - 22:20 WIB