Wartawan Lapor Ke Polisi Usai Diancam Dalam Musyawarah Warga di Kronjo

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang | Seorang wartawan bernama Teja Sanjaya resmi melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polresta Tangerang. Laporan tersebut dibuat usai dirinya diduga mendapatkan ancaman dari seorang warga saat menghadiri musyawarah pembebasan jalan gang conblock di Desa Pasirian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Sabtu, (14 Juni 2025).

Dalam laporan bernomor 469/VI/YAN.2.4.1/2025/SPKT, Teja menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya bersama istri dan mertua menghadiri musyawarah warga pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 11.15 WIB. Musyawarah tersebut membahas pembukaan akses jalan yang sebelumnya ditutup oleh seorang warga berinisial AR.

“Awalnya musyawarah berjalan lancar, namun tiba-tiba AR terlihat emosi, bertingkah seperti orang kesurupan, dan mengancam saya akan dibacok,” ujar Teja dalam keterangan tertulisnya kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman tersebut membuat Teja beserta keluarganya merasa tidak aman dan memutuskan menghentikan musyawarah. Ia kemudian melaporkan insiden itu secara resmi ke Polresta Tangerang guna mendapatkan perlindungan hukum dan mendorong proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporan dari saudara Teja Sanjaya dan akan menindaklanjuti sesuai dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” ujar IPDA Artha Uli Simare-mare, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Tangerang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak AR yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru