Warkop Nyambi Jual Tramadol dan Excimer, Pemilik Dibekuk Satresnarkoba Polresta Tangerang

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, ajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus pemilik warung kopi (Warkop) berinisial AS (28) di Kampung Kemiri Pabuaran, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/3/2021).

AS dibekuk lantaran kedapatan memiliki dan menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan excimer. Penangkapan terhadap tersangka AS berawal dari informasi masyarakat mengenai kecurigaan dugaan adanya transaksi obat keras daftar G tanpa izin edar.

“Dari warkop milik tersangka AS, kami mengamankan barang bukti 616 butir excimer dan 63 butir tramadol,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (23/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menambahkan, sehari-hari tersangka AS berjualan kopi. Namun, diduga hal itu sebagai bentuk pengalihan dari tindakan tersangka AS menjual obat keras daftar G secara ilegal. Berdasarkan pengakuan tersangka AS, obat keras daftar G itu dijual ke pembeli yang didominasi kalangan remaja.

“Hal itu yang menimbulkan kecurigaan karena pengunjung warung kopi AS kebanyakan anak muda usia remaja,” terangnya.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka AS dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Tangerang. Tersangka AS terus menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap asal barang dan wilayah penyebaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.

Wahyu mengingatkan, masyarakat untuk tidak mengedarkan dan/atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. Bila dilakukan, Wahyu memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas proses hukum.

“Dan bila mengetahui informasi, silakan laporkan ke kami,” pungkasnya. ( Riska)

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terbaru