Warga Muara Jawa Kukar, Melalui PH : Tuntut PT Globalindo Inti Energi Bayar Fee Lahan dan Royalti Fee Tambang Batu Bara

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kaltim – Seorang warga Muara Jawa, Masse meminta agar PT Globalindo Inti Energi membayarkan fee lahan dan royalti fee di Jalan Hauling. Lahan seluas 36 hektare milik Masse diduga dipergunakan oleh perusahaan pemegang konsesi IUP OP tambang batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tersebut.

Mukti Ali SH, MKn dan Iskandar Halim Munthe SH, MH selalu kuasa hukum Masse menyatakan, kliennya sejak tahun 2011 belum mendapatkan pembayaran fee lahan dan royalti fee lahan dari PT Globalindo Inti Energi maupun dari para kontraktornya.

Itu sebabnya, kata Mukti Ali, pihaknya menduga kalau perusahaan diduga telah melakukan penyerobotan hak atas tanah, termasuk pengerusakan dan pengambilan batu bara di lahan kliennya.

“Padahal, klien kami adalah masyarakat kecil yang lemah yang menagih haknya atas tanah lahan tersebut,” kata Mukti Ali, Selasa (17/1/2023).

Iskandar Halim Munthe menjelaskan, hingga saat ini diduga PT Globalindo Inti Energi melalui sub kontraktornya PT Mahakam Jaya Lestari masih melakukan aktivitas di lahan milik Masse dan mengambil hasil bumi berupa batu bara yang bernilai ekonomi tinggi.

Persoalan ini, kata Mukti Ali, sudah berlangsung terlalu lama. Bahkan, kliennya pernah melakukan pengaduan ke aparat setempat namun terkesan terjadi pembiaran.

“Oleh karena itu, kami memohon kepada Bapak Kapolri Jenderal Drs Listiyo Sigit Prabowo untuk bisa membantu dan mengambil sikap tegas kepada jajarannya terkait persoalan ini. Hak masyarakat kecil pemilik lahan seperti klien kami wajar dan seharusnya dapat diselesaikan oleh pengusaha besar. Agar masyarakat kecil dapat merasakan kehangatan keadilan hukum negara dan berpihak bagi mereka,” tegas Iskandar.

Terkait persoalan tersebut, tim kuasa hukum Masse telah melayangkan surat peringatan atau somasi pertama ke PT Globalindo Inti Energi yang berkantor di Jalan Blora Nomor 27-28, Menteng, Jakarta Pusat. Pihaknya tetap akan mengedepankan perdamaian dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan lebih awal.

Langkah tersebut, kata Iskandar Halim, sesuai dengan arahan pimpinan Analytical Jurist Law Firm, Irjen Pol (Purn) Dr Abdul Gofur SH, MH, Mayjen TNI (Purn) Eddy Ratte SH, MH dan Brigjen Pol (Purn) Drs Dwi setiyadi SH, MHum yang mengedepankan jalan damai (restorative justice) dengan perusahaan tambang batu bara tersebut.

Meski demikian, jika PT Globalindo Inti Energi tidak juga memberikan hak atas klien mereka, maka tindakan upaya hukum selanjutnya akam ditempuh.

“Arahan pimpinan kami di Analytical Jurist Law Firm yakni Bapak Irjen Pol (Purn) Dr Abdul Gofur SH, MH, Bapak Mayjen TNI (Purn) Eddy Ratte SH, MH dan Brigjen Pol (Purn) Drs Dwi Setiyadi SH, MHum agar penyelesaian masalah ini mengedepankan jalan damai. Tapi upaya hukum lebih lanjut akan ditempuh jika perusahaan tidak mengindahkannya,” tegas Iskandar Halim. (*)

Berita Terkait

Pon-Pes Raudhatul Ulum Cidahu Pandeglang: “Sejuta Santri Seribu Ulama”
Polda Banten Enggan Tangani Pengaduan Dugaan Gratifikasi Website Desa di Kabupaten Serang
DKM Masjid Ar Rahmah Gelar Malam Nisfu Syaban dan Santunan Yatim-Piatu
Pasca Revitalisasi Sungai Gus Ipul, Dirjen Dayasos Kemensos Kunjungi Desa Talaga
Kunjungi Sungai Gus Ipul, Heru Sudarmanto : Ini Program Yang Luar Biasa.
Rapat Pleno PWI Banten Putuskan Asep DM Jabat Ketua PWI  Pokja Lebak Selatan
Penyebar Video Pencabulan Di Kecamatan Sukadiri  Bantah  orang tua kandung Dengan Tegas  Video Itu Tidak Benar Alias Hoax
Ketum SMSI Firdaus  Jumpai Jendral TNI (Purn) Dudung Abdurachman

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:24 WIB

Pon-Pes Raudhatul Ulum Cidahu Pandeglang: “Sejuta Santri Seribu Ulama”

Selasa, 8 April 2025 - 20:31 WIB

Polda Banten Enggan Tangani Pengaduan Dugaan Gratifikasi Website Desa di Kabupaten Serang

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:31 WIB

DKM Masjid Ar Rahmah Gelar Malam Nisfu Syaban dan Santunan Yatim-Piatu

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:35 WIB

Pasca Revitalisasi Sungai Gus Ipul, Dirjen Dayasos Kemensos Kunjungi Desa Talaga

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:01 WIB

Kunjungi Sungai Gus Ipul, Heru Sudarmanto : Ini Program Yang Luar Biasa.

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:35 WIB

Rapat Pleno PWI Banten Putuskan Asep DM Jabat Ketua PWI  Pokja Lebak Selatan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:42 WIB

Penyebar Video Pencabulan Di Kecamatan Sukadiri  Bantah  orang tua kandung Dengan Tegas  Video Itu Tidak Benar Alias Hoax

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:31 WIB

Ketum SMSI Firdaus  Jumpai Jendral TNI (Purn) Dudung Abdurachman

Berita Terbaru

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB