Warga Laporkan BST Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

- Penulis

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemkab Tangerang diduga diselewengkan. Sejumlah warga miskin tidak masuk dalam daftar penerima BST. Muhamad Yusup, warga Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, melaporkan dugaan penyelewengan BST ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Muhamad mengaku menyimpan data daftar nama dan alamat penerima BST yang bersumber dari Pemkab Tangerang tahun anggaran 2020.

“Pada waktu itu data penerima BST, kami dapat data dari website resmi Pemkab Tangerang, yakni www.covid19.tangerangkab.go.id,” katanya kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusup menjelaskan, daftar nama penerima BST Pemkab Tangerang sebanyak 138 orang. Berdasarkan hasil penelusuran warga, terdapat 41 orang yang belum menerima BST Pemkab Tangerang hingga kini.

“Sekarang, 41 orang itu sudah membuat pernyataan yang membenarkan bahwa mereka belum menerima BST Pemkab Tangerang pada 2020 lalu,” jelasnya, seraya menyebutkan bantuan senilai Rp1,8 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ironisnya, dikatakan Yusup, dari 41 orang yang belum menerima haknya, terdapat sejumlah perempuan tua dalam kondisi memprihatinkan, tidak masuk dalam daftar penerima BST.

“Ini menjadi salah satu alasan saya untuk melaporkan oknum pemerintah desa yang diduga menyelewengkan BST Pemkab Tangerang ke kejaksaan, Senin kemarin,” pungkasnya. ,,(Mad/Ris)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru