Warga Laporkan BST Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemkab Tangerang diduga diselewengkan. Sejumlah warga miskin tidak masuk dalam daftar penerima BST. Muhamad Yusup, warga Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, melaporkan dugaan penyelewengan BST ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Muhamad mengaku menyimpan data daftar nama dan alamat penerima BST yang bersumber dari Pemkab Tangerang tahun anggaran 2020.

“Pada waktu itu data penerima BST, kami dapat data dari website resmi Pemkab Tangerang, yakni www.covid19.tangerangkab.go.id,” katanya kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusup menjelaskan, daftar nama penerima BST Pemkab Tangerang sebanyak 138 orang. Berdasarkan hasil penelusuran warga, terdapat 41 orang yang belum menerima BST Pemkab Tangerang hingga kini.

“Sekarang, 41 orang itu sudah membuat pernyataan yang membenarkan bahwa mereka belum menerima BST Pemkab Tangerang pada 2020 lalu,” jelasnya, seraya menyebutkan bantuan senilai Rp1,8 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ironisnya, dikatakan Yusup, dari 41 orang yang belum menerima haknya, terdapat sejumlah perempuan tua dalam kondisi memprihatinkan, tidak masuk dalam daftar penerima BST.

“Ini menjadi salah satu alasan saya untuk melaporkan oknum pemerintah desa yang diduga menyelewengkan BST Pemkab Tangerang ke kejaksaan, Senin kemarin,” pungkasnya. ,,(Mad/Ris)

Berita Terkait

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda
Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste
Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:47 WIB

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:41 WIB

Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terbaru

TNI-Polri

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:21 WIB

TNI-Polri

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:21 WIB