Penabanten.com, Serang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mendesak Walikota Serang Syafrudin agar menaikkan status Kota Serang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal tersebut adanya satu warga Kota Serang positif Covid-19.
“Saya langsung telfon Walikota Serang, Syafrudin untuk segera menaikkan status KLB. Jangan menunggu penyebaran semakin meluas,” kata Ketua DPRD Kota Serang Budi kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (8/4/20).
Selain menaikkan status KLB, Budi mendorong agar dilakukan karantina wilayah khusus untuk perumahan tempat tinggal pasien berusia 43 tahun tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di samping itu, Budi mengaku akan mendukung langkah Pemkot Serang untuk mengalokasikan dan segera mencairkan dana penanganan Corona.
“Kami akan dukung pencairan anggaran penanganan Covid-19. Kami juga memikirkan untuk perlindungan sosial masyarakat yang kena dampak wabah ini,” ujar Budi.
Red