Penabanten.com, Kota Tangerang – warga RT 01 RW 08 Kampung Kebon Jali, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, kota Tangerang, dibuat geram atas berdirinya bangunan yang diduga dijadikan tempat prostitusi di atas lahan milik PT Angkasa Pura II (Bandara Soekarno-Hatta).
Para ibu rumah tangga bersama warga setempat akhirnya turun tangan melakukan pembongkaran pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya bangunan tersebut, sudah disegel merah oleh Satpol PP pada 22 Agustus 2025, namun masih tetap beroperasi hingga warga memutuskan untuk bertindak.
Pembongkaran dilakukan bersama Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua LPM Selapajang Jaya, Aye Sadewo, disaksikan langsung oleh Camat Neglasari Andhika Nugraha Krisyna Murti, Lurah Selapajang Jaya, serta personel Satpol PP Kecamatan Neglasari.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Camat Neglasari, lahan tersebut merupakan aset Angkasa Pura, sehingga warga diimbau tidak bertindak sendiri tanpa koordinasi resmi.
“Yang seharusnya membongkar ini bukan warga saya, karena lahan ini milik Angkasa Pura. Jangan sampai kami yang membongkar, malah kami yang dilaporkan karena maladministrasi. Namun kami meminta pemilik bangunan membongkar sendiri dengan dibantu warga dan Satpol PP. Kita semua warga negara yang baik, taat hukum, dan menolak pelanggaran perda,” jelasnya.
Warga berharap agar kawasan tersebut tidak lagi dijadikan tempat prostitusi dan pemerintah daerah bisa lebih tegas dalam menertibkan bangunan ilegal di area milik negara.
Langkah tegas warga dan aparat ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang ingin lingkungannya kembali bersih dan aman.