Warga Desa Sidamukti, Pandeglang  Diduga Telah Jadi Korban Pungli program PTSL Oleh Oknum Perangkat Desa

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Sejumlah warga Desa sidamukti, Kecamatan sukaresmi, Kabupaten Pandeglang  diduga telah menjadi korban pungutan liar (Pungli) program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) oleh oknum perangkat Desa.

Salah satu warga, di saat di wawancarai oleh wartawan, enggan disebutkan identitas nya mengatakan,  menebus sertifikat tanah tersebut, warga harus mengeluarkan uang keseluruhan dari pengukuran 250.000, biaya  materai 25000, Ter ahir harus Nebus setelah sertifikat jadi  sebesar  750.000 jadi total semua ber variatif ada  Rp 1000.000 (satu juta rupiah ) hingga Rp 1.025.000 ( satu juta dua puluh lima ribu rupiah ) kepada perangkat desa setempat. Ucap warga enggan di sebutkan identitas nya


Namun warga diharuskan membayar biaya administrasi yang melebihi ketetapan pemerintah dalam program PTSL yakni Rp 150 ribu,” kata warga masyarakat yang enggan di sebutkan identitas,nya kepada wartawan, rabu (20/11/2024).

Dikatakan warga sidamukti  bahkan serifikat yang sudah jadi sempat di bagikan kepada masyarakat , tetapi di tarik kembali oleh salah satu diduga prakat desa sidamukti lantaran masyarakat belum bisa memberikan uang tebusan yang sisa nya 750.000 ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) Bahkan masyarakatpun menanyakan terkait sertifikat yang sudah di bagikan kepada masyarakat, kenapa di tarik lagi , tutur warga masyarakat  yang enggan di sebutkan identitasnya.

Jawab oknum prangkat desa kepada masyarakat ” ini di tarik ber alasan untuk di legalisir ,ucap oknum prangkat desa tersebut kepada warga masyarakat nya. Ucap warga masyarakat di saat di wawancarai


Di tempat yang sama warga masyarakat yang enggan juga di sebutkan indentitas nya menyampaikan ,

ia mewakili warga lainnya yang ada di desa sidamukti  berharap pemerintah dapat menindaklanjuti persoalan warga di Desa Sidamukti kecamatan sukaresmi  ini. Sebab, warga merasa biaya yang dibebankan terlalu berat.tutup nya // red//

Berita Terkait

Bunga Membengkak Identitas Asli Jadi Jaminan Termasuk Sertifikat Rumah Di Soala Gogo Tante Jesica, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Gawat..!!, Debt Collector Mulai Merajalela Merampas Motor Kreditur D Wilayah Kecamatan Tigaraksa Dan Diduga Kebal Hukum
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polres Serang Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Penggelapan Hibah 20 Ekor Sapi
Pungli PTSL, Kepala Desa Pangawinan Ditetapkan Tersangka
Bulan Oktober Sebanyak 10 Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Personil Satreskrim Polres Serang
Polsek Ciruas Polres Serang Tangkap Pelaku Ranmor Modus Pembeli Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:05 WIB

Bunga Membengkak Identitas Asli Jadi Jaminan Termasuk Sertifikat Rumah Di Soala Gogo Tante Jesica, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:26 WIB

Gawat..!!, Debt Collector Mulai Merajalela Merampas Motor Kreditur D Wilayah Kecamatan Tigaraksa Dan Diduga Kebal Hukum

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Rabu, 20 November 2024 - 19:38 WIB

Warga Desa Sidamukti, Pandeglang  Diduga Telah Jadi Korban Pungli program PTSL Oleh Oknum Perangkat Desa

Rabu, 13 November 2024 - 17:20 WIB

Polres Serang Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Penggelapan Hibah 20 Ekor Sapi

Jumat, 8 November 2024 - 16:27 WIB

Pungli PTSL, Kepala Desa Pangawinan Ditetapkan Tersangka

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:54 WIB

Bulan Oktober Sebanyak 10 Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Personil Satreskrim Polres Serang

Berita Terbaru