Warga Desa Perdana Keluhkan Dan Menolak Aktivitas Pengurugan di Saluran Air Rawa

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Warga Desa Perdana menolak adanya pengurugan dan pemasangan TPT ( tembok penyangga tanah) khawatir atas aktivitas pengurugan dilakukan oleh CV Menara Biru Resources (MBR) yang berdampak terhadap tersendatnya saluran air rawa tersebut.

Bahkan celakanya aktivitas itu tanpa di iringi Izin lingkungan serta  sosialisasi terhadap masyarakat setempat maupun desa serta muspika Kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang Banten. Kamis (18/07/24).

Setelah Beberapa puluh dumtrack besar (sumbu tiga) mengangkut material tanah urug melalui Jalan Raya Panimbang Munjul  menuju lokasi lahan pengurangan di rawa, beberapa masyarakat khususnya yang terdampak banjir membuat surat pernyataan keberatan yang di tandatangani bersama dan disaksikan Pjs kepala  Desa Perdana  yang pada hari ini juga surat pernyataan keberatan tersebut dikirim ke CV Menara Biru Resources.

salah satu tokoh masyarakat setempat, Asmadi membenarkan adanya pembuatan surat keberatan masyarakat adanya pengurugan dan pembuatan batas tanah pribadi yang di buat TPT bukan di buat saluran air yang di harapkan masyarakat yang tidak mementingkan dampak terhadap lingkungan.

Asmadi juga mengakui bahwa perusahaan tersebut melakukan aktivitas pengurugan, namun tanpa menjelaskan mengenai izin lingkungan. Bahkan kalau pengurugan masih terus dilakukan tanpa adanya pembuatan saluran air terlebih dahulu yang akan mengakibatkan banjir karena saluran air tersendat.



Dijelaskan Asmadi, Khawatiran warga di Tiga Kampung yakni Kampung Curug, Sukaseuneung dan Rancaluluk yaitu yang terdampak buruk setalah aliran air atau rawa dilakukan pengurangan, sudah tentu ujar dia jaringan air tersebut tersumbat akibat adanya tanah urugan.

Ditempat yang sama perwakilan Masyarakat Desa Perdana Anggota BPD Nino Patriandi mengaku belum mengetahui secara jelas lahan lokasi yang di urug akan dipergunakan untuk pembangunan atau proyek. Intinya kata Nino dirinya mengecam yang masuk ke desa mengabaikan aturan.

” Saya sudah melakukan musyawarah di kantor desa Perdana yang pada waktu itu juga di saksikan oleh kepercayaan CV MBR yang di hadiri juga oleh Muspika kecamatan Sukaresmi sudah berkomitmen akan di laksanakan pencodetan saluran air dan pemasangan secara permanen namun hal tersebut yang sudah di seluruh sepakati sampai saat ini tidak di indahkan oleh pihak perusahaan CV MBR,”terangnya.

Masih kata Nino, meskipun IBK mendukung investor asing masuk ke daerah khususnya kabupaten Pandeglang sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, tetap harus patuh pada aturan dan prosedur Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Dirinya juga  menyayangkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan UUPPLH dalam pasal 76 ayat (1) dan (2), pasal 79 dan pasal 80 ayat (1).
Juga sanksi pidana UUPPLH yang ketentuan pidananya telah diatur dalam pasal 109 S/D pasal 119,” imbuhnya mengakhiri.

(A.Andrian)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sosialisasi TPU Santorini Memorial Park Berjalan dengan Damai Dan Lancar Di Aula kantor Kec.Mancak
Masyarakat dan Santri Banten Apresiasi Cepatnya Penanganan Kasus TikToker Mahesa oleh Polda Banten
Jelang Buka Puasa Forwat Bagi-bagi Takjil
Ikatan Keluarga Minangkabau, Resmi Bentuk Panitia Nasional Pulang Bersamo 2023
FORUM KEMALA PEDULI GEMPA CIANJUR
Forum Kemala Peduli Korban Banjir Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Lampung Selatan
Danramil 11/Pasar Kemis Rapat Koordinasi Persiapan Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani
Keluarga Pasien RSUD Tobat Balaraja Didatangi Jum’at Berkah Koramil 05/Balaraja

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:03 WIB

Sosialisasi TPU Santorini Memorial Park Berjalan dengan Damai Dan Lancar Di Aula kantor Kec.Mancak

Senin, 21 Juli 2025 - 15:14 WIB

Masyarakat dan Santri Banten Apresiasi Cepatnya Penanganan Kasus TikToker Mahesa oleh Polda Banten

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:05 WIB

Warga Desa Perdana Keluhkan Dan Menolak Aktivitas Pengurugan di Saluran Air Rawa

Jumat, 14 April 2023 - 20:47 WIB

Jelang Buka Puasa Forwat Bagi-bagi Takjil

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:14 WIB

Ikatan Keluarga Minangkabau, Resmi Bentuk Panitia Nasional Pulang Bersamo 2023

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:44 WIB

FORUM KEMALA PEDULI GEMPA CIANJUR

Jumat, 11 November 2022 - 20:26 WIB

Forum Kemala Peduli Korban Banjir Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Lampung Selatan

Jumat, 4 November 2022 - 22:22 WIB

Danramil 11/Pasar Kemis Rapat Koordinasi Persiapan Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani

Berita Terbaru

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB