Penabanten.com – Kota Serang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan perihal Usulan Program Integrasi Sosial (PB, CB) dan Asimilasi dirumah.
Bertempat di lapangan Rutan Kelas IIB Serang, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Sekretaris TPP dan Pejabat Struktural Rutan Kelas IIB Serang serta Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti sidang sebanyak 16 Orang. Rabu (04/08/2021).
Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap menjelaskan, Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal.
“Kegiatan sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan lanjutan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak,” ucap Aliandra Harahap.
“Selain itu sidang TPP harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” sambung Aliandra Harahap.
Sementara itu, Sekertaris Tim TPP Dedi juga menyampaikan, kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti sidang untuk diusulkan Program Integrasi Sosial dan Asirum untuk mentaati segala persyaratan dan ketentuan yg sudah ditetapkan.
“Karena pada hakikatnya bebas bersyarat bukanlah bebas murni yang mutlak, dan kegiatan inipun tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Dedi
(Ris