Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025. Ia menilai kerja sama lintas lembaga melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan dalam pemberantasan mafia tanah berjalan sangat baik.

“Alhamdulillah, rapat koordinasi ini menunjukkan kesungguhan kita semua dalam memberantas mafia tanah, baik dari Kementerian ATR/BPN maupun lembaga-lembaga terkait lainnya yang menjadi mitra strategis kementerian kami, baik itu dari Kementerian Hukum, dari Kejaksaan Agung, maupun dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya saat menutup Rakor di Jakarta, (05/12/2025).

Sebagai tindak lanjut hasil Rakor, Wamen Ossy menyampaikan lima agenda strategis untuk memperkuat pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Pertama, penyusunan _policy paper_ dan _roadmap_; kedua, penguatan kinerja Satgas; ketiga, integrasi data dan percepatan digitalisasi; keempat, harmonisasi regulasi dan penyusunan kebijakan baru; serta kelima, peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan integritas SDM.

Ia menegaskan bahwa hasil Rakor ini harus diimplementasikan secara berkelanjutan. “Saya meminta agar sekembalinya ke daerah masing-masing, segera terus menjalin dan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara aparat-aparat penegak hukum untuk mencegah dan sekaligus menyelesaikan berbagai tindak pidana pertanahan,” kata Wamen.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hendra Gunawan, melaporkan bahwa Satgas Pemberantasan Mafia Tanah sepanjang 2025 berhasil menyelesaikan 90 kasus dengan total 185 tersangka. Luas tanah yang menjadi objek perkara mencapai 143.153.628 meter persegi, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp23,37 triliun. Ia turut menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk penguatan Satgas ke depan.

“Ini merupakan suatu kerja sama yang luar biasa, Bapak Wamen dan para pejabat sekalian. Kerja sama dari Kejaksaan Agung beserta seluruh jajarannya di Indonesia, dari Polri dan seluruh jajarannya, serta dari Kantor Wilayah BPN Provinsi di seluruh Indonesia. Saat ini, dedikasi tersebut sudah terlihat jelas dalam menjalin integritas dan sinergi yang luar biasa,” ungkapnya.

Sebelum penutupan, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, bersama Staf Khusus Menteri Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjen. Pol. Yaved, menyerahkan Laporan Hasil Kegiatan dan Laporan Rekomendasi Kebijakan kepada Wamen ATR/Waka BPN.

Rakor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi seluruh Indonesia, serta sekitar 400 peserta dari berbagai instansi strategis, antara lain Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung RI, Polri, Mahkamah Agung RI, Kemenko Polhukam, Komisi II DPR RI, Kementerian Keuangan (DJKN), akademisi, dan mitra strategis lainnya.

Berita Terkait

Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan
Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan
Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi
Perkuat Kendali K3I, Tim Pakor Baharkam Polri dan Polda Aceh Turun Langsung ke Zona Bencana Pidie Jaya
Cerita Kemudahan dalam Urusan Pertanahan dari Warga Yogyakarta Pengguna Setia Aplikasi Sentuh Tanahku
Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:15 WIB

Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:43 WIB

Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:50 WIB

Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:47 WIB

Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

Senin, 16 Februari 2026 - 19:02 WIB

Perkuat Kendali K3I, Tim Pakor Baharkam Polri dan Polda Aceh Turun Langsung ke Zona Bencana Pidie Jaya

Senin, 16 Februari 2026 - 18:05 WIB

Cerita Kemudahan dalam Urusan Pertanahan dari Warga Yogyakarta Pengguna Setia Aplikasi Sentuh Tanahku

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:46 WIB

Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:18 WIB

Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru