Walikota Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN Kota Serang

0
302

Penabaten.com, Serang, – Kegiatan apel pagi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang sekaligus penyerahan SK Kenaikan Pangkat yang diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Wasis Dewanto, bertempat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang. Selasa 31/12/2019

Dalam sambutannya, Subadri mengatakan bahwa “Kenaikan Pangkat bagi seorang Pegawai Negeri Sipil pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja. Untuk itu, maka harus dipahami bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan suatu hak sebagaimana yang secara tegas diatur dalam UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pasal 21. Atas dasar itulah hendaknya kenaikan pangkat yang diperoleh harus dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang tentunya dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik ” ucapnya.

Akan tetapi PNS telah menjadi sebuah profesi yang didalamnya mengandung amanah, dimana amanah harus ditunaikan dengan baik. Sehingga perlu melakukan perubahan kepada seluruh PNS agar memiliki paradigma reformasi birokrasi yang mencakup perubahan pola pikir dan perubahan budaya yang dilakukan secara komperehensif, kontinyu dan terukur.

“kedua hal tersebut sudah menjadi sebuah keharusan dan menjadi prasyarat utama yang harus dimiliki oleh setiap PNS dalam memberikan pelayanan publik” lanjutnya.

#wakilwalikotaserang
#pemkotserang
#kotaserang
#provinsibanten
#diskominfokotaserang
#dindikbudkotaserang
#ajekendor

Tinggalkan Balasan