Wakil Walikota Serang Melaunching Kampung Wisata Pipitan Walantaka

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang,- Dengan adanya kampung Wisata Pipitan diharapkan membawa dampak positif untuk pengembangan wisata di Kecamatan Walantaka Kota Serang yang nantinya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Serang H.Subadri Ushuludin,SH saat melaunching Kampung Wisata Pipitan yang diprakarsai oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kecamatan Walantaka (12/12).

Acara ini dihadiri oleh Camat Walantaka, Lurah Pipitan, Inspektur Kota Serang Serang, Ketua PKK Kota Serang, Kepala Disparpora Provinsi banten, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Kepala DPMPTSP Kota Serang, Kepala BPLBJ Kota Serang, Kadis Perpus dan Arsip Kota Serang, Ketua MUI Kota Serang, PHRI Provinsi Banten, Asosiasi Travel Provinsi Banten, dan Unsur Muspika di Kecamatan Walantaka.

Kampung Wisata Pipitan berlokasi di Jalan Ciruas Walantaka KM. 02, Lingkungan Pipitan RT 04/02 Kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Acara semakin meriah dengan adanya penampilan pencak silat dan debus dari sanggar Tunas Muda, penampilan perkusi ibu-ibu warga pipitan dengan menggunakan barang bekas alat rumah tangga, dan tarian Banten Jawara dari sanggar Kawista Pipitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Walikota Serang Bersama Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Launching kampung Wisata pipitan ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Walikota Serang dan penandatanganan prasasti yang nantinya untuk pintu masuk gerbang wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Serang Drs.Akhmad Zubaidillah mengatakan bahwa pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Undang-Undang No 10 Tahun 2019 Tentang Kepariwisataan bahwa Kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru