Wakil Bupati Serang Apresiasi Terhadap Aktifis Peduli Lingkungan

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengapresiasi kinerja Yayasan Forum Serang Rumahku yangmenanam 500 pohon di sekitar pantai Cinangka. kepedulian tersebut, sebagai gerakan nyata untuk menjaga ekosistem alam kembali asri dan bisa dinikmati oleh generasi berikutnya.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, kegiatan penanaman sosial tersebut merupakan rangkaian sumpah pemuda agar tidak ada perbedaan suku, bahasa,dan agama. “Yayasan Forum Serang Rumahku memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak melihat suku, agama dan budaya untuk saling bantu,”ungkapnya saat ditemui wartawan setelah penandatanganan prasasti gerakan kepedulian lingkungan hidup di Pantai Candaria, Desa Bulakan, Cinangka.Selasa ( 29/10/ 2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandji berharap, kegiatan tersebut bisa meningkatkan frekuensi dan kualitas meningkat pada kegiatan berikutnya. “Seperti tadi saya mohon kedepan bukan aspekuratif saja, tapi aspek yang bersifat prefentif, promotif dan rehabilitatif juga menjadi bagian kegiatan sosial dari Yayasan Serang Rumahku,”tutur Pandji.

Koordinator Forum Serang Rumahku, Petrus Siregar mengatakan, kegiatan penanaman pohon bertujuan melestarikan lingkungan yang sempat rusak akibat tsunami pada tahun 2018 lalu. “Kami menyerahkan bibit tanaman untuk di tanam di gunung untuk pencegahan erosi dan banjir sebanyak 500 pohon bibit tanaman untuk wilayah Kecamatan Cinangka,”ujarnya.

Selain penyerahan bibit pohon, pihaknya juga menggelar baksos seperti pengobatan gratis, bazar murah, dan trauma healing. “Kami bangga animo masyarakat menghadiri kegiatan ini. Kedepan kami akan terus menggerakan kegiatan sosial,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, pembangunan bukan hanya kewajiban pemerintah. Namun, pembangunan juga kewajiban untuk semua pihak. “Salah satu contoh penanaman pohon ini adalah untuk melestarikan lingkungan, kita jaga lingkungan, dan Insya Allah lingkungan akan menjaga kita,”ucap Politisi Partai Golkar ini.(Bd/red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru