Wakapolres Serang Tinjau Lokasi Akan Adanya Aksi Massa di Galian Tanah Merah Cilayang

0
97

Penabanten.com – Serang, Kabupaten Serang | Wakapolres Serang didampingi Kapolsek Cikeusal lakukan cek pengamanan akan adanya aksi massa di Galian C Tanah Merah Super di Desa Cilayang Kecamatan Cikeusal Jln Rangkas Panjang-Cimaung, Kabupaten Serang. Senin 26/4/2021.

Adanya keluhan masyarakat terkait tidak adanya kompensasi dan izin lingkungan dari CV Putra Ibu, masyarakat Desa Cilayang akan menuntut kepada pengusaha dan pelaksana kupasan tanah merah, akan mengadakan aksi massa di lokasi, maka dari itu Wakapolres Kompol Didid Imawan, didampingi Kapolsek Cikeusal AKP Tatang Warsita, turun ke lokasi lakukan pengamanan.

Kompol Didid Imawan selaku Wakapolres Kabupaten Serang dihadapkan awak media mengatakan bahwa Polri bertanggung jawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pengamanan ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, alhamdulillah sampai saat ini tidak ada masyarakat yang akan mengadakan aksi, hanya ada beberapa orang warga selaku perwakilan yang datang ke koordinator lapangan meminta kompensasi. “Kata Wakapolres di lokasi galian. Senin 26/4/2021.

Kompol Didid Imawan menjelaskan apapun kegiatannya, Kepolisian akan awasi semaksimal mungkin pelaksanaannya.

“Tolong kepada pekerja dilokasi, jika ada tanah berserakan segera mungkin dibersihkan, agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya, sebab jalan jalur ini, adalah salah satu jalan alternatif. ” Ucap Kapolres.

Sementara AKP Tatang Warsita selaku Kapolsek Cikeusal dihadapkan awak media mengatakan jika personilnya sudah siap siaga mengamankan apabila aksi massa datang.

” Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kegaduhan dan pengrusakan, kami turunkan personil anggota Polsek serapih mungkin untuk pengamanan di saat aksi. ” Ujar Tatang.

Sambung Tatang bahwa aksi massa yang akan datang ke lokasi galian tersebut kemungkinan tidak terjadi sebab dari perwakilan masyarakat sudah ada yang ke lokasi galian meminta pertanggung jawaban pihak pengelola galian.

” Personil kami sudah siap siaga mengamankan dari jam 09:00 WIB sampai dengan selesai pembacaan surat kesepakatan antara wakil masyarakat dengan koordinator lapangan, kemudian kami pun berhiping dan melakukan doa bersama, kemudian kami kembali ke Mapolsek Cikeusal.” Tutup Tatang. )Maulana).

Tinggalkan Balasan