Penabanten.com, Serang – Wakil Gubernur Banten H. Andika Hazrumy menghadiri sidang paripurna Penyampain Laporan Hasil Pembahasan DPRD terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 serta Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2017 – 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten. Rabu (19/06/2019).
Mengenai rencana perubahan RPJMD Wagub mengungkapkan bahwa secara makro Pemprov Banten telah mencapai target RPJMD tetapi ada poin – poin arah kebijakan pemerintah yang belum tertuang secara komprehensif. Seperti adanya musibah tsunami Selat Sunda yang terjadi di Pandeglang. “ Hal itu butuh penanganan khusus yang harus tertuang dalam RPJMD agar target pembangunan tercapai “ jelas Andika.
Selanjutnya Andika menyebut selain musibah tsunami, pembangunan infrastruktur revitalisasi Kawasan Kesultanan Banten serta rencana pembangunan sport center yang harus tertuang dalam RPJMD. Wagub Banten beralasan bahwa sesuai peraturan pemerintah bahwa RPJMD bisa di review dan dirubah untuk mencapai program yang belum ter – input di pengesahan RPJMD sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Andika mengungkapkan bahwa prioritas pembangunan adalah pelayanan pembangunan dasar terhadap masyarakat yang di dalamnya terdapat pendidikan, kesehatan, serta infrastuktur tetapi secara penjabaran target dari setiap bidang harus ada poin – poin yang detail agar target itu bisa tercapai dan terlihat secara luas baik prosentase maupun hasil pembangunan. “ Seperti pembangunan revitalisasi Banten Lama dalam tahap ini belum tertuang juga pembangunan sport center jadi intinya kita ingin program yang memang sudah direncanakan semuanya lengkap tertuang dalam RPJMD 2017 – 2022 dan terkait proses dan target nanti jelas hasilnya“ ungkap Andika.
Selain itu Andika mengatakan salah satu yang program yang belum tertuang dalam RPJMD adalah pembentukan BUMD agrobisnis dan pembentukan BUMD agrobisnis ini menurut Andika sedang dalam tahap proses pembentukan.
Sementara itu terkait LHP BPK RI Andika menyebut bahwa DPRD Banten memberikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Pemprov Banten. “ Hal ini tercapai bukan saja hasil kerja dari Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tetapi termasuk seluruh jajaran Pemprov Banten yang memiliki komitmen untuk menjaga akuntabilitas keuangan Pemprov Banten “ imbuh Wakil Gubernur Banten.
Secara menyeluruh terkait temuan yang ada dalam LHP BPK RI tersebut dirinya bersama Gubernur Banten akan menekankan kepada OPD harus ada tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK untuk dapat dipenuhi sehingga Pemprov Banten tetap mendapat predikat wajar tanpa pengecualian.