Wagub Dampingi Mensos Berikan BPNT Di Tangerang

Senin, 8 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dirasa memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Hal tersebut disampaikan Andika saat mendampingi Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, pada penyaluran Program BPNT dan PKH di Kec. Rajeg, Senin (8/4/2019).

“Saya ingin tanya dulu ini, kira-kira program ini bermanfat nggak ibu-ibu?” tanya Andika. “manfaat,” jawab ibu-ibu serentak.

Dirinya juga berpesan kepada Ibu-ibu penerima bantuan agar bantuan yang diterima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok bukan sekedar kebutuhan komsumtif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan boros-boros. Jangan dipakai untuk keutuhan konsumtif. Pakai untuk kebutuhan dasar seperti kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan dasar lainnya,” Pesan Andika.

Sementara itu, Dalam kesempatannya, Menteri Sosial menjelaskan mengenai program BPNT. Menteri Sosial menjelaskan bahwa BPNT merupakan program Pemerintah yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pra sejahtera dalam bentuk bantuan sosial pangan, berupa beras dan telur.

“Bantuan BPNT yang telah digulirkan di Pemerintah untuk Provinsi Banten sejumlah 151 Milyar rupiah dan Kabupaten Tangerang 43 Milyar rupiah. Untuk bantuan lain seperti KUBE, e-Warong, Rutilahu serta Sarling masih akan terus kami tingkatkan” ujar Menteri Sosial seperti dilansir situs resmi Kementerian Sosial kemsos.go.id

Juga disjelaskan, Hingga saat ini, indeks BPNT masih dalam tahap penyesuaian, dimana saat ini bantuan diberikan sebesar Rp110 ribu per bulan bagi setiap keluarga. Bagi keluarga yang memiliki tiga anak, bantuan tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga kurang lebih selama tujuh hingga sepuluh hari.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan. Kedepan indeks ini akan kami tingkatkan sehingga diharapkan bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan untuk sepuluh hari hingga dua minggu.” jelas Menteri Sosial.

Berita Terkait

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru