Penabanten.com, Kabupaten Tangerang – Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dirasa memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Hal tersebut disampaikan Andika saat mendampingi Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, pada penyaluran Program BPNT dan PKH di Kec. Rajeg, Senin (8/4/2019).
“Saya ingin tanya dulu ini, kira-kira program ini bermanfat nggak ibu-ibu?” tanya Andika. “manfaat,” jawab ibu-ibu serentak.
Dirinya juga berpesan kepada Ibu-ibu penerima bantuan agar bantuan yang diterima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok bukan sekedar kebutuhan komsumtif.
“Jangan boros-boros. Jangan dipakai untuk keutuhan konsumtif. Pakai untuk kebutuhan dasar seperti kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan dasar lainnya,” Pesan Andika.
Sementara itu, Dalam kesempatannya, Menteri Sosial menjelaskan mengenai program BPNT. Menteri Sosial menjelaskan bahwa BPNT merupakan program Pemerintah yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pra sejahtera dalam bentuk bantuan sosial pangan, berupa beras dan telur.
“Bantuan BPNT yang telah digulirkan di Pemerintah untuk Provinsi Banten sejumlah 151 Milyar rupiah dan Kabupaten Tangerang 43 Milyar rupiah. Untuk bantuan lain seperti KUBE, e-Warong, Rutilahu serta Sarling masih akan terus kami tingkatkan” ujar Menteri Sosial seperti dilansir situs resmi Kementerian Sosial kemsos.go.id
Juga disjelaskan, Hingga saat ini, indeks BPNT masih dalam tahap penyesuaian, dimana saat ini bantuan diberikan sebesar Rp110 ribu per bulan bagi setiap keluarga. Bagi keluarga yang memiliki tiga anak, bantuan tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga kurang lebih selama tujuh hingga sepuluh hari.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan. Kedepan indeks ini akan kami tingkatkan sehingga diharapkan bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan untuk sepuluh hari hingga dua minggu.” jelas Menteri Sosial.