Wabup Dengarkan Jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati Terhadap 4 Raperda

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Penabanten.comTigaraksa, Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mendengarkan jawaban DPRD atas pendapat Bupati terharap 4 (empat) Raperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kamis (27/05/21)

Rapat ini menindaklanjuti hasil dari pendapat Bupati yang telah dituangkan pada saat Paripurna, Senin tanggal 24 Mei 2021 kemarin.

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan bahwa jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati Terharap 4 (empat) Raperda Inisiatif ini akan kembali dibahas lebih lanjut kembali oleh Pimpinan DPRD Kab. Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan dengan 4 Rapeda Inisiatif DPRD ini dapat membantu dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kab. Tangerang Astayudin menyampaikan jawaban DPRD Tentang 4 Raperda Insiatif yakni :

  1. Raperda Inisiatif Tentang Kabupaten Layak Anak, dengan penetapan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak ini dapat berperan untuk menyatukan pandangan, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Tangerang.
  2. Raperda Inisiatif tentang Ruang Terbuka Hijau. Mengingat rendahnya ruang terbuka hijau, sementara ketersediaan ruang terbuka hijau adalah menjadi kewajiban pemerintah daerah dan telah sesuai Perda Kabupaten Tangerang nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2019-2023. Atas dasar tersebut, maka perlu diwujudkan melalui Peraturan Daerah yang menjamin kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat dengan disusunnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Ruang Terbuka Hijau.
  3. Raperda Inisiatif tentang Ritel ini untuk memberikan jaminan perlindungan hukum dan keadilan terhadap keberadaan pasar tradisional dan warung-warung kecil atau ritel kelas menengah khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Untuk itu perlu dibentuk aturan hukum yang dituangkan dalam suatu Peraturan Daerah. Diharapkan ini bisa menjadi jawaban atas upaya keseriusan Pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum dan membuat aktivitas masyarakat lebih tertata dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Ritel.
  4. Raperda Inisiatif tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran, mengingat Peraturan Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Tangerang belum mengatur secara terperinci; ketentuan tentang pemasangan sistem proteksi kebakaran, pembinaan dan partisipasi Dinas/Instansi/Lembaga Pemadam Kebakaran dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan bangunan gedung serta upaya-upaya teknis masyarakat serta keterlibatannya, maka perlu disusun aturan hukum yang mengatur secara terinci dalam suatu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.( Riska)

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru