Viral Surat Satpol PP Kota Serang Minta THR ke Badan Usaha, Kasatpol PP: Itu Oknum

- Penulis

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Viral diketahui publik secarik surat dari atas nama Satpol PP Kota Serang yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan kepada badan usaha / perusahaan dagang.

Dikonfirmasi awak media via aplikasi komunikasi dikatakan Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani, pada intinya itu hanya oknum saja dan mohon kepada yang sudah merasa menerima surat tersebut untuk diabaikan saja tidak usah ditanggapi surat tersebut.

“Institusi kami Satpol PP Kota Serang tidak melakukan hal seperti itu. Kami dari Satpol PP Kota Serang tidak ada seperti itu dan sekarang lagi proses penyelidikan siapa oknum Satpol PP Kota Serang tersebut,” ucapnya, Kamis (21/04/2022).

Tindakan tegas akan diberikan kepada oknum Satpol PP Kota Serang tersebut yang bertanggung jawab membuat surat permintaan THR, “Kami tindak tegas sesuai aturan yang ada, setelah tahapan proses penyelidikan. Kami serahkan kepada Inspektorat Kota Serang,” jelasnya. ( maulana).

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru