Viral Pencari Kerja di PT. PWI 2 Ditarif Puluhan Juta, Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sebuah unggahan percakapan pencari kerja menjadi viral di media sosial. Pasalnya, pencari kerja ini ditarif puluhan juta untuk jabatan administrasi di PT. Parkland World Indonesia (PWI 2) salah satu industri Kabupaten Serang, Banten.

Berawal dari unggahan akun Facebook Neng Irma Putriiebungsue. Di percakapan itu, jabatan admin perempuan berpengalaman ditarif Rp 10 juta dan tanpa pengalaman Rp 15 juta.

Sedangkan untuk lelaki, ditarif Rp 20 juta yang berpengalaman, dan Rp 25 juta yang tanpa pengalaman. Posting-an ini viral dibagikan sebanyak 5 ribu kali dan dikomentari lebih dari seribu orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang mengatakan pihaknya sudah mengetahui kabar viral tersebut. Rencananya, Disnakertrans memanggil HRD dari pihak perusahaan.

“Saya juga tadi malam baru dapat info, makanya saya mau panggil pihak PWI 2 (Parkland World Indonesia). Rencananya hari ini atau besok,” ujar Ugun, dikutip dari  detikcom Senin (9/3/2020).

Selain itu Kapolsek Cikande mengatakan, “Dari Viralnya informasi itu, selaku Kepolisian wilayah kami akan melakukan penyelidikan. Apakah benar adanya hal semacam itu,” kata Kapolsek Cikande Kompol Mochamad Ridzky Salatun, S.IK., saat di temui di Mapolres Serang.

Ridzky menambahkan, jika nantinya informasi itu benar, maka akan dilakukan penindakan secara hukum. Apalagi adanya korban yang melaporkan kepada pihak Kepolisian.

“Kita akan selidiki hal ini. Termasuk internal perusahaan, apakah ada oknum yang bermain atau tidak. Jika ada, ya kita tindak,” tukasnya.

Lanjutnya, jika memang ada pihak yang merasa dirugikan akan hal ini, segera laporkan ke pada pihak Kepolisian. Sehingga aksi tindak kejahatan, dalam hal ini pungli (calo) tenaga kerja dapat di tindak secara hukum.

“Bagi masyarakat yang merasa di rugikan, silahkan melapor. Karena selama ini, baik pemberi dan penerima suap saol rekrutmen tenaga kerja di lakukan secara sembunyi-sembunyi,” pungkasnya.

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

ASDP

Update Angkutan Lebaran 2027 H-5 Jawa – Sumatra

Selasa, 17 Mar 2026 - 12:00 WIB

Pertanahan

Urus Sampai Tuntas, Pastikan Tanah Aman Usai Lunasi Cicilan KPR

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:44 WIB