Ustadz di Cikande Terancam Dilaporkan Setelah Diduga Menikahkan Perempuan Bersuami

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Penabanten.com, Kab. Serang – Seorang ustadz berinisial Ustadz Sahal yang berdomisili di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, terancam dilaporkan kepada pihak berwajib. Hal ini menyusul pengakuannya yang teledor menikahkan seorang perempuan berinisial DW yang ternyata masih sah berstatus istri dari seorang pria bernama Sardi alias Bedit.

Sardi, yang mengaku sebagai suami sah DW, mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan bahwa istrinya telah menikah lagi tanpa sepengetahuannya. Pernikahan tersebut terjadi pada hari Minggu, 28 September 2025, di rumah DW di Desa Leuwi Limus. DW dinikahkan dengan seorang pria berinisial JRM, warga Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Selasa, 30 September 2025, Ustadz Sahal membenarkan bahwa dirinyalah yang menikahkan pasangan tersebut. Ia mengaku lupa bahwa DW dan Sardi masih terikat pernikahan yang sah secara negara. “Lupa saya, Pak.

Benar-benar saya dikasih lupa saat itu jika DW dan Bedit masih ada tali pernikahan yang sah secara negara, mereka belum bercerai,” ujar Ustadz Sahal.

Lebih lanjut, Ustadz Sahal menjelaskan bahwa pernikahan DW dan JRM berlangsung pada hari Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Prosesi pernikahan tersebut, menurutnya, dilakukan di rumah DW dengan lengkap dihadiri wali dan saksi-saksi.

Sumber: indosatunews.com

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru