Ustadz di Cikande Terancam Dilaporkan Setelah Diduga Menikahkan Perempuan Bersuami

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Penabanten.com, Kab. Serang – Seorang ustadz berinisial Ustadz Sahal yang berdomisili di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, terancam dilaporkan kepada pihak berwajib. Hal ini menyusul pengakuannya yang teledor menikahkan seorang perempuan berinisial DW yang ternyata masih sah berstatus istri dari seorang pria bernama Sardi alias Bedit.

Sardi, yang mengaku sebagai suami sah DW, mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan bahwa istrinya telah menikah lagi tanpa sepengetahuannya. Pernikahan tersebut terjadi pada hari Minggu, 28 September 2025, di rumah DW di Desa Leuwi Limus. DW dinikahkan dengan seorang pria berinisial JRM, warga Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Selasa, 30 September 2025, Ustadz Sahal membenarkan bahwa dirinyalah yang menikahkan pasangan tersebut. Ia mengaku lupa bahwa DW dan Sardi masih terikat pernikahan yang sah secara negara. “Lupa saya, Pak.

Benar-benar saya dikasih lupa saat itu jika DW dan Bedit masih ada tali pernikahan yang sah secara negara, mereka belum bercerai,” ujar Ustadz Sahal.

Lebih lanjut, Ustadz Sahal menjelaskan bahwa pernikahan DW dan JRM berlangsung pada hari Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Prosesi pernikahan tersebut, menurutnya, dilakukan di rumah DW dengan lengkap dihadiri wali dan saksi-saksi.

Sumber: indosatunews.com

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terbaru