UPT PJJ Tangerang Siap  Pelaksanaan  Betonisasi Jalan Rusak ak Ruas Cisoka-Adiyasa

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com -Tangerang,  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Tangerang melakukan rehabilitasi betonisasi perawatan dua titik ruas jalan raya Cisoka – Adiyasa.

Kepala UPT PJJ Tangerang Hamdan mengatakan, kegiatan betonisasi perawatan dua titik ruas jalan kewenangan Provinsi Banten yang akan di bongkar itu, persis di depan kantor Kecamatan Solear dan pertigaan Solear.

“Untuk saat ini dua titik ruas jalan dulu, yakni di depan kantor Kecamatan Solear dan di pertigaan Solear,” ungkap Kepala UPT PJJ Hamdan saat dikonfirmasi, Rabu (1/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk beberapa titik ruas lainnya akan di betonisasi perawatan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang ada. Dan kegiatan tersebut dikerjakan secara swakelola.

“Untuk beberapa titik lainnya akan dilakukan secara bertahap setelah ini,” ujarnya.

Ia berharap dukungan dari semua elemen masyarakat selama proses kegiatan betonisasi perawatan jalan ini berlangsung, sebab berhubungan dengan arus lalulintas yang melintas.

Sementara itu Camat Solear Saedaman mengapresiasi langkah penanganan DPUPR Provinsi melalui UPT PJJ Tangerang yang melakukan peremajaan jalan Provinsi di wilayah Kecamatan Solear, meskipun hanya beberapa titik ruas jalan yang di betonisasi, namun selebihnya akan dilakukan secara bertahap.

“Atas nama pemerintah Kecamatan Solear saya sebagai Camat Solear mengucapkan banyak terimakasih atas perhatiannya untuk perbaikan ruas jalan tersebut walau tidak semuanya. Dan saya berharap kerjasama masyarakat khusus bagi para pengguna jalan karena nanti sedikit menghambat arus lalulintas karena sedang dilakukan perbaikan jalan,” ungkap Camat Solear Saedaman.

Sementara untuk ruas lainnya sambung Camat Solear, berdasarkan informasi dari UPT PJJ akan di betonisasi perawatan secara bertahap.

“Untuk tahap selanjutnya baru akan ditata ulang secara keseluruhan, ini yang urgent dulu yang dikerjakan oleh UPT PJJ Tangerang,” tandas Camat Solear Saedaman.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru