Tutup Liga Santri Nusantara 2019, Zaki Yakini Ponpes Punyai Atlet Berprestasi

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar resmi menutup Liga Santri Nusantara (LSN) Region Banten tahun 2019, di Stadion Mini Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/10/2019)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, menyakini bahwa dari pondok pesantren akan muncul atlet-atlet muda sepakbola masa depan jika kompetisi seperti LSN ini terus digalakkan. Dan kepada tim yang akan mewakili Banten di kancah nasional, Alhamdulilah tahun ini juaranya dari Kabupaten Tangerang ini suatu hadiah di Hari santri ini

Zaki juga mengucapkan selamat kepada para atlet yang berhasil meraih hasil maksimal pada event Liga Santri Nusantara ini, jangan pernah puas dengan apa yang telah saudara raih saat ini, teruslah mengasah skill dan kemampuan pribadi untuk dapat terus berprestasi pada event- event olahraga yang secara kualitas jauh lebih tinggi dari ini, ingin melihat saudara-saudara mampu berprestasi baik di tingkat yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap dengan LSN ini terus terjadi peningkatan penyelenggaraannya, baik dari sisi jumlah peserta, maupun dukungan para pihak karna LSN inu ajang yang sangat strategis,” ucap Zaki

Khoirun Huda, Koordinator LSN Region Banten mengatakan, LSN ini sudah berjalan 5 tahun dan alhamdulilah kita selalu di suport oleh Pemerintah kabupaten Tangerang terutama bupati Tangerang pak Zaki yang selalu hadir untuk mensuport acara ini.

Santri-santri harus bisa menjadi bibit-bibit yang bisa mendorong menjadi pemain nasional dan internasional yang berasal dari pondok pesantren.

“Semoga liga ini menjadi agenda rutin sehingga potensi-potensi dari santri bisa lebih banyak lagi,” ucap Khoirul Huda.

Pada edisi Liga Santri tahun 2019 ini Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ma’mur Skuad muda asal Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang keluar sebagai juara 1, menaklukkan kesebelasan Darul Hikmah Asal Kota Tangerang Selatan, kemenangan lewat Adu penalti dengan skor 7 – 6. (Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru