Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Datangi Puspemkot Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang – Aksi mahasiswa pecah di depan gerbang Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, guna menuntut kebijakan pemerintah untuk menghapus Rancangan Undang-Undang (RUU) “Omnibus Law” Cipta Lapangan Kerja yang sempat di ketok palu oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Aksi yang disertai pembakaran ban tersebut dihadiri dari berbagai aliansi mahasiswa yang ada di Kota Tangerang dengan mengepung tiga pintu gerbang Puspemkot Tangerang, Senin (12/10/2020).

Humas Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang, Rosyid Warisman mengatakan didalam RUU Omnibus Law tersebut Pemerintah dianggap hanya menguntungkan Investor, dan merugikan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Isi dalam rancangan UU Omnibus Law tersebut tidak lagi berpihak kepada Rakyat namun berpihak kepada Investor!,” ujarnya.

Baginya, mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah yang dianggap telah berdalih dengan adanya UU Omnibus Law, yang dikatakan bertujuan untuk penguatan Ekonomi dan membuka Lapangan Pekerjaan seluas-luasnya.

“Namun di balik semua itu malah menjadikan posisi Pemerintah yang merupakan Representatif Negara lemah di hadapan Investor, terlihat dengan masih banyaknya Pasal-Pasal di dalamnya yang lebih condong menguntungkan Pemodal serta merugikan Rakyat, bahkan Negara seperti halnya dalam sektor Ketenagakerjaan, Lingkungan, dan Pendidikan, ditambah dengan lemahnya penegakkan Hukum pada nilai-nilai Keadilan, hal tersebut kian melegitimasi bahwa Hukum Indonesia tidak pernah berpihak kepada yang lemah,” jelas Rosyid.

Yang pertama terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang jika di tinjau dari aspek Hukum dan Sosial telah cacat Prosedur dan Inkonstitusional sebagaimana dengan mengabaikan pembentukan UU yang di atur dalam UU No.12 Tahun 2011 jo UU No.15 Tahun 2019 tentang pembentukan perundang-undangan.

“Kami akan terus menggalang kekuatan masa dan menghimpun kelompok-kelompok yang sama-sama menolakan omnibus law ini dengan membuka Posko Perlawanan Rakyat Menolak Omnibus Law,” tukasnya. (Drik)

Berita Terkait

Tanggapan Resmi PT Samudera Banten Jaya Terkait Pemberitaan Media
Diduga oknum  HRD PT Polyplex  Ancam intimidasi  Karyawan PT Polyplex
PMBI Sebut PSN PIK2 Akan Berikan Dampak Positif bagi Perekonomian Banten
Tim Riset SMSI Mantapkan Pengusulan RM Margono Jadi Pahlawan
Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kasat Pol PP Lepas Ratusan Personel
Kampanye di Cikande, Andra Soni Bicara Pentingnya Sekolah Swasta Digratiskan
Diduga Jadi Tempat Tim Pemenangan 01, Bupati Serang Didemo Massa AMPD
Dukung Majukan Banten, KMPG Deklarasikan Dukung Cagub No O2 Andra Soni

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:41 WIB

Tanggapan Resmi PT Samudera Banten Jaya Terkait Pemberitaan Media

Senin, 21 April 2025 - 10:23 WIB

Diduga oknum  HRD PT Polyplex  Ancam intimidasi  Karyawan PT Polyplex

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:40 WIB

PMBI Sebut PSN PIK2 Akan Berikan Dampak Positif bagi Perekonomian Banten

Sabtu, 22 Februari 2025 - 02:53 WIB

Tim Riset SMSI Mantapkan Pengusulan RM Margono Jadi Pahlawan

Rabu, 27 November 2024 - 07:42 WIB

Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kasat Pol PP Lepas Ratusan Personel

Sabtu, 9 November 2024 - 12:00 WIB

Kampanye di Cikande, Andra Soni Bicara Pentingnya Sekolah Swasta Digratiskan

Kamis, 7 November 2024 - 15:26 WIB

Diduga Jadi Tempat Tim Pemenangan 01, Bupati Serang Didemo Massa AMPD

Kamis, 7 November 2024 - 14:36 WIB

Dukung Majukan Banten, KMPG Deklarasikan Dukung Cagub No O2 Andra Soni

Berita Terbaru