Tindak Lanjuti Arahan Gubernur Banten, Bupati Zaki langsung Intruksikan Tutup Tempat Wisata di Kabupaten Tangerang

Minggu, 16 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Menindaklanjuti instruksi Gubernur Banten untuk menutup tempat wisata, yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 556/901-Dispar/2021, tentang penutupan lokasi wisata di Banten, terhitung dari tanggal 15 hingga tanggal 30 Mei 2021. Bupati Tangerang langsung mengeluarkan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor : 443.2/1919/Bag.Um/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Kabupaten Tangerang, terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 pokul 00.00 sampai dengan 30 Mei 2021.

Menindaklanjuti instruksi Gubernur tersebut Bupati Tangerang langsung mengumpulkan seluruh Jajaran forkopimda untuk melakukan rapat koordinasi terbatas untuk menutup tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Tangerang rapat tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang pada, Minggu (16/5/21).

Usai menggelar rapat koordinasi terbatas Bupati Tangerang bersama jajaran forkopimda langsung menuju tempat wisata alam Danau Biru Cigaru yang berada di Cisoka untuk menutup langsung tempat tersebut selanjutnya langsung mengunjungi Keramat Solear untuk menutup dan membubarkan kerumunan massa yang ada di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mari kita meminimalisir penyebaran virus covid-19. Jadi sekali lagi mohon, untuk sama-sama kita dukung, dan penutupan ini sementara sampai tanggal 30 Mei, hari ini segera dibenahi dan diberesi dagangannya,” seru Bupati.

Terakhir Bupati Tangerang mengunjungi Supermall Lippo Karawaci untuk memastikan mall tetap memenuhi protokol kesehatannya dengan tetap menerapkan pembatasan jumlah pengunjung.

Di sela-sela kunjungannya, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar langsung meninjau dan menutup tempat-tempat wisata alam wisata buatan sesuai instruksi Gubernur Banten untuk menutup seluruh tempat wisata di Provinsi Banten terhitung mulai tanggal 15 hingga tanggal 30 Mei 2021 yang diterbitkan kemarin malam.

“Sekarang kita berada di lokasi-lokasi wisata untuk menutup langsung tempat wisata untuk memberikan sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat untuk menutup tempat wisata dan tempat-tempat kerumunan lainnya di Kabupaten Tangerang,” Ungkapnya.

Ia berharap para pengelola tempat wisata di seluruh Kabupaten Tangerang bisa mentaati dan mengikuti arahan dan instruksi langsung dari Gubernur Banten untuk menutup tempat-tempat wisatanya hingga tanggal 30 Mei 2021.

Tentunya hal tersebut dilakukan adalah demi mencegah dan meminimalisir adanya lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Tangerang khususnya dan di Provinsi Banten pada umumnya.

Karena dari pantauan beberapa hari terakhir pasca Idul Fitri tahun ini, di tempat-tempat wisata telah terjadi penumpukan dan kepadatan jumlah pengunjung. Hal tersebut itulah yang menginisiasi Gubernur Banten untuk menutup tempat wisata yang ada di Provinsi Banten.

Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor : 443.2/1919/Bag.Um/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Kabupaten Tangerang, destinasi wisata yang ditutup sementara itu antara lain:
1 Wisata Alam
a. Kramat Solear
b. Tebing Koja, Cisoka
c. World of Wonder Citra Raya
d. Danau Biru Cigaru Cisoka
e. Mangrove Center Ketapang Mauk
f. Kolam Renang di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang
g. Wisata alam, taman rekreasi, dan wisata lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang

2 Wisata Pantai
a. Tanjung Pasir Teluknaga
b. Tanjung Kait Mauk
c. Pantai Shangrila Sukadiri
d. Pantai Pasir Putih Dadap Kosambi
e. Pulau Cangkir Kronjo
f. Pantai Indah Kosambi
g. Pantai-pantai lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang. ( Riska)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru