Tindak Lanjut Aduan Warga, Kanwil Kemenham Banten Kroscek Pabrik PT. SLI di Balaraja

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten menindaklanjuti keluhan warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pabrik PT. SLI. Tim Kanwil Kemenkumham Banten turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Apri Setyawan, mendatangi Kantor Desa Sentul untuk mengonfirmasi informasi yang beredar di media sosial. Kasi Pemerintahan Desa, Zainal Abidin, membenarkan bahwa ada sekitar 200 kepala keluarga (KK) yang tinggal berdekatan dengan pabrik dan terdampak langsung.

“Mereka mengeluhkan pencemaran lingkungan, polusi, kebisingan, dan bau menyengat,” ujar Zainal.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan langkah mitigasi dan Bupati telah memerintahkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera menyelesaikan masalah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dari kantor desa, tim Kanwil Kemenkumham Banten bersama jajaran Forkopimda, termasuk Camat Balaraja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Kepala Desa Sentul, mendatangi pabrik PT. SLI di Kampung Cengkok, Desa Sentul. Mereka melakukan tinjauan langsung dan berdiskusi dengan pihak perusahaan.

“Secara administrasi kami sudah lengkap, namun jika bapak-bapak ingin melakukan uji lapangan, kami dengan terbuka mempersilakan,” kata Salman, Divisi Legal PT. SLI.

Sementara itu, Apri Setyawan menegaskan bahwa setiap kegiatan bisnis harus memperhatikan prinsip hak asasi manusia (HAM). Ia meminta PT. SLI untuk melakukan penilaian mandiri atas risiko bisnis terhadap dampak HAM melalui aplikasi PRISMA, sebagai upaya mitigasi untuk meminimalisir masalah.

“Salah satu tugas kami adalah memastikan bisnis menjunjung tinggi HAM, mulai dari perizinan sampai AMDAL,” tegas Apri. “Kami menunggu tindak lanjut dari PT. SLI untuk berbenah, terutama terkait perizinan dan administrasi yang telah disampaikan oleh Kadis DLHK dan DPMPTSP.”

Berita Terkait

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan
Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN
Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita
Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar
Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:36 WIB

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:55 WIB

Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:48 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:39 WIB

Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:54 WIB

Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:34 WIB

Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:41 WIB

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:12 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Berita Terbaru