Tim Resmob Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikarang Utara

- Penulis

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comJakarta – Tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan kasus pembunuhan dan atau penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa tgl 24 Mei 2022 skr pkl 16.05 WIB, di Kampung. Pulo, Kapuk RT. 002/005, Ds. Mekar Mukti, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat.

Kabid humas Polda metro jaya Menyampaikan Pelaku dendam terhadap korban (N) karena motornya ditabrak dari belakang, sehingga pelaku tidak terima.

Sebelumnya terjadi keributan antara Tersangka dan korban di jalan karena korban menabrak motor tersangka, selanjutnya tersangka melihat korban melintas di depan dagangan tersangka, ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin 06/60/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, “kemudian tersangka menghadang korban dengan mengacungkan pisau, selanjutnya terjadi perkelahian antara Tersangka dan Korban yang mengakibatkan Korban menerima tusukan pisau dari tersangka, selanjutnya tersangka langsung meninggalkan tempat kejadian dan melarikan diri”

Pelaku ditangkap setelah Tim melakukan pencarian tersangka di tempat tinggal dan tempat kerja tersangka di Cikarang Utara, Bekasi, dan tim melakukan pencarian tersangka di rumah orang tua tersangka di Palembang, Sumatera Selatan.

“Yang sebelumnya Ditemukan barang-barang milik tersangka berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan handphone yang digunakan oleh tersangka ditinggal di tempat Kakak Ipar tersangka di Cikarang Utara”, ucapnya

“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) Tahun” tutupnya. (Riska)

Sumber: Bidhumas PMJ

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru