Tiga Pilar Ker Pasar Kemis Laksanakan Oprrsasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM Level 3 dan Kamtibmas

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPasar Kemis, Operasi Yustisi penegakan aturan protokol kesehatan yang dilaksanakan Tiga Pilar Oleh Polsek Pasar Kemis, Koramil 11 Panongan dan Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis Minggu malam (13/02/2022). Pukul 21.00 Wib

Kegiatan tersebut Berdasarkan Instruksi Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

Hadir dalam Kegiatan, Kapten Teddy, (Danramil 11 Pasar Kemis), Iptu Wigiyanto (Panit Binmas Polsek Pasar Kemis) Sahdan Muchtar (Kasi Pol PP Kab. Tangerang) beserta 16 anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pasar Kemis – Jatiuwung, Boulevard Perum Bumi Indah, Jalan Raya Villa Regency Desa Gelam Jaya, Jalan Raya Pasar Kemis-Cikupa dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak disiplin protokol kesehatan Covid-19, terutama dalam memakai masker.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi, SH, S.IK, MH melalui Panit Binmas Iptu Wigiyanto mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, menuju tatanan baru di wilayah kabupaten tangerang Khususnya di wilayah Pasar Kemis.

Pihak Muspika siap mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan adalah salah satu upaya dalam mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19″, Varian Omicron

“Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menegakkan aturan protokol kesehatan, terutama mendisiplinkan pemakaian masker saat beraktivitas diluar rumah

Wigiyanto pada kesempatan tersebut juga menambahkan bahwa Polsek Pasarkemis bersama Tiga Pilar secara rutin memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Selain dengan Operasi Yustisi, Tiga Pilar secara rutin setiap hari menyampaikan imbauan dan edukasi agar warga masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19”, tutupnya. ( Basri)

Berita Terkait

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terbaru