Tiga Perades Munjul Tolak Pembayaran Insentif Tahun 2018

- Penulis

Minggu, 26 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Tiga orang Perangkat Desa (Prades) Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, yang sudah memiliki Nomor Induk Pegawai Desa (Nipdes) dan memiliki Surat Keputusan (SK), menolak menerima pembayaran insentif. Penolakan itu dilakukan karena, Insentif yang merupakan hak pegawai Desa Munjul selama 7 Bulan di tahun 2018 itu bisa diambil, asalkan, Perangkat Desa menandatangani Surat Pengunduran Diri oleh Kades Munjul yang baru.

Demikian dikatakan Hilman Hardiana Sekretaris Desa Munjul, ketika dijumpai dikediamannya belum lama ini. Menurut Hilman, dirinya belum lama ini di suruh ke kediaman Kasi Pemerintahan Kecamatan Munjul Iyar Suarsih, untuk mengambil insentif tahun 2018 yang belum dibayar selama 7 bulan.

“Biasanya dan harusnya, insetif Perangkat Desa di bayarkan melalui transfer ke rekening masing – masing perangkat oleh Bendahara Desa. Ini saya di suruh ngambil ke rumah Kasi Pemerintahan. Saya tidak akan mengambil, bahkan saya tidak akan menerima insentif tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Kadis Perindag ESDM Akui Tower Di Plaza Labuan “Tidak Jelas”

Hal senada dikatakan oleh pegawai desa lainnya, Kaur Pembangunan Mufidin dan Kepala Dusun (Kadus) 3, Yuli Mindana. Menurut mereka, mereka akan sepakat untuk tidak mengambil insentif.

“Alasan kami, karena hal itu sama sekali tidak masuk akal, dan menyalahi prosedur,” tegas mereka.

Namun sayang, hingga berita ini di turunkan, Kepala Desa Munjul tidak bisa dimintai keterangannya. (Ron/m4n).

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru