Tiga Perades Munjul Tolak Pembayaran Insentif Tahun 2018

Minggu, 26 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Tiga orang Perangkat Desa (Prades) Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, yang sudah memiliki Nomor Induk Pegawai Desa (Nipdes) dan memiliki Surat Keputusan (SK), menolak menerima pembayaran insentif. Penolakan itu dilakukan karena, Insentif yang merupakan hak pegawai Desa Munjul selama 7 Bulan di tahun 2018 itu bisa diambil, asalkan, Perangkat Desa menandatangani Surat Pengunduran Diri oleh Kades Munjul yang baru.

Demikian dikatakan Hilman Hardiana Sekretaris Desa Munjul, ketika dijumpai dikediamannya belum lama ini. Menurut Hilman, dirinya belum lama ini di suruh ke kediaman Kasi Pemerintahan Kecamatan Munjul Iyar Suarsih, untuk mengambil insentif tahun 2018 yang belum dibayar selama 7 bulan.

“Biasanya dan harusnya, insetif Perangkat Desa di bayarkan melalui transfer ke rekening masing – masing perangkat oleh Bendahara Desa. Ini saya di suruh ngambil ke rumah Kasi Pemerintahan. Saya tidak akan mengambil, bahkan saya tidak akan menerima insentif tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Kadis Perindag ESDM Akui Tower Di Plaza Labuan “Tidak Jelas”

Hal senada dikatakan oleh pegawai desa lainnya, Kaur Pembangunan Mufidin dan Kepala Dusun (Kadus) 3, Yuli Mindana. Menurut mereka, mereka akan sepakat untuk tidak mengambil insentif.

“Alasan kami, karena hal itu sama sekali tidak masuk akal, dan menyalahi prosedur,” tegas mereka.

Namun sayang, hingga berita ini di turunkan, Kepala Desa Munjul tidak bisa dimintai keterangannya. (Ron/m4n).

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat
Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat
Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD
Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif
Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura
Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:29 WIB

Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:48 WIB

Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:44 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:57 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB