Tiga Perades Munjul Tolak Pembayaran Insentif Tahun 2018

Minggu, 26 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Tiga orang Perangkat Desa (Prades) Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, yang sudah memiliki Nomor Induk Pegawai Desa (Nipdes) dan memiliki Surat Keputusan (SK), menolak menerima pembayaran insentif. Penolakan itu dilakukan karena, Insentif yang merupakan hak pegawai Desa Munjul selama 7 Bulan di tahun 2018 itu bisa diambil, asalkan, Perangkat Desa menandatangani Surat Pengunduran Diri oleh Kades Munjul yang baru.

Demikian dikatakan Hilman Hardiana Sekretaris Desa Munjul, ketika dijumpai dikediamannya belum lama ini. Menurut Hilman, dirinya belum lama ini di suruh ke kediaman Kasi Pemerintahan Kecamatan Munjul Iyar Suarsih, untuk mengambil insentif tahun 2018 yang belum dibayar selama 7 bulan.

“Biasanya dan harusnya, insetif Perangkat Desa di bayarkan melalui transfer ke rekening masing – masing perangkat oleh Bendahara Desa. Ini saya di suruh ngambil ke rumah Kasi Pemerintahan. Saya tidak akan mengambil, bahkan saya tidak akan menerima insentif tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Kadis Perindag ESDM Akui Tower Di Plaza Labuan “Tidak Jelas”

Hal senada dikatakan oleh pegawai desa lainnya, Kaur Pembangunan Mufidin dan Kepala Dusun (Kadus) 3, Yuli Mindana. Menurut mereka, mereka akan sepakat untuk tidak mengambil insentif.

“Alasan kami, karena hal itu sama sekali tidak masuk akal, dan menyalahi prosedur,” tegas mereka.

Namun sayang, hingga berita ini di turunkan, Kepala Desa Munjul tidak bisa dimintai keterangannya. (Ron/m4n).

Berita Terkait

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian
Pemkab Tangerang Mantapkan Komitmen, Jawab Isu Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Pemkab Tangerang Mantapkan Komitmen, Jawab Isu Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru