Tidak Terpampang Papan Informasi Kegiatan, TPT Ruas Jalan Nasional Dinilai Tidak Transparan

Rabu, 24 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Pelaksanaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di sepanjang ruas jalan Nasional, tepatnya di Kampung Kaduoncog Desa Babakan Lor Kecamatan Cikedal, dan di Kampung Kadugadung Desa Sindanglaya Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, dinilai tidak transparan. Hal itu karena, dilokasi pekerjaan tidak terpampang papan informasi kegiatan.

Alhasil, pekerjaan TPT tersebut tidak diketahui jumlah volume dan rekanan yang melaksanakan.

Baca Juga : Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Penyelahgunaan Tanah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya disuruh oleh bos kami, kami tidak tahu apa-apanya.” Ujar salah satu pekerja, ketika ditanya dilokasi pekerjaan, belum lama ini.

Padahal, sebagaimana diatur dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap kegiatan yang bersumber anggaran dari pembayaran pajak masyarakat, kegiatan itu harus memasang papan informasi kegiatan. (Rik/M4n).

Berita Terkait

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
Putusan MK Mengenai Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi, Menurut Pakar Hukum Tetap Sah
Gubernur Andra Soni Terima 10 Nama Calon Pimpinan BAZNAS Banten, Tegaskan Akuntabilitas Proses Seleksi
Diduga Panik Korupsi Berjamaah Terbongkar, Oknum Staf Desa dan RT Carenang Intimidasi Wartawan
Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader
Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis
Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 15:58 WIB

Putusan MK Mengenai Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi, Menurut Pakar Hukum Tetap Sah

Sabtu, 15 November 2025 - 06:57 WIB

Gubernur Andra Soni Terima 10 Nama Calon Pimpinan BAZNAS Banten, Tegaskan Akuntabilitas Proses Seleksi

Jumat, 14 November 2025 - 07:57 WIB

Diduga Panik Korupsi Berjamaah Terbongkar, Oknum Staf Desa dan RT Carenang Intimidasi Wartawan

Selasa, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader

Selasa, 11 November 2025 - 20:23 WIB

Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Selasa, 11 November 2025 - 11:15 WIB

Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik

Minggu, 9 November 2025 - 15:51 WIB

Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan

Berita Terbaru