Tiba-tiba Tagihan Air Membengkak, Pelanggan Perumdam TKR Komplain

- Penulis

Senin, 15 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Pelanggan air bersih Perumdam Titra Kerta Raharja (TKR) mengeluhkan tagihan pembayaran yang membengkak di Bulan Januari-Febuari 2021.

Maulidi Fahrian seorang pelanggan merasa kaget ketika hendak malakukan pembayaran. Pasalnya, tarif yang harus dibayar sebesar Rp 425 ribu, yang biasa sebelumnya rata-rata hanya Rp 80 ribu.

“Ini benar-benar parah. Lonjakan tarifnya besar banget. Tanpa ada pemberitahuan apapun,” ujar Fahri saat dimintai keterangan, Senin (15/2/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Keroncong Permai Tangerang ini mengaku sudah komplain kepada pihak Perumdam TKR beberapa hari lalu. Dijelaskan, tarif tersebut naik berdasarkan pemakaian yang terhitung melalui meteran saat petugas melakukan pengecekan di bulan Januari-Febuari 2021.

“Mereka juga menyatakan kalau tingginya tarif bukan karena kenaikan harga. Namun tidak bisa menjelaskan secara detail alasannya apa, sehingga hanya berasumsi bahwa itu murni pemakaian pelanggan di bulan januari-Februari,” ungkap Fahri

Dirinya membeberkan jika dari bulan Maret-Desember 2020 pemakaian rata-rata 22 kubikasi dengan tarif Rp 80 ribu. Anehnya, ketika di bulan Januari-Febuari 2021 menurut keterangan dari petugas yang sudah mengecek pemakaian air 101 kubikasi.

“Itu tidak logis, kecuali saya menampung puluhan tower air di rumah saya, atau saya punya empang di bawah rumah saya,” ujarnya

Perhitungan tersebut, menurut Fahri justru di luar ketentuan yang sudah diterapkan oleh Perumdam TKR sendiri. Di mana, mereka menghitung pemakaian selama pandemi berdasarkan rata-rata pemakaian pada 3 bulan sebelumnya sejak Maret 2020.

“Kondisi itu hanya ada 2 kemungkinan, meterannya bisa disetting oleh petugas, atau meterannya rusak. Jadi janganlah Perumdam TKR mencari keuntungan semata di tengah pandemi. Apalagi dengan membuat sistem untuk mengelabui pelanggannya,” tandasnya.

Selanjutnya, setelah melakukan komplain dan pertanyaan lebih detail. Fahri mengaku diberikan penawaran penurunan tarif oleh pihak Perumdam TKR. Hanya saja, untuk kubikasi pemakaian tidak bisa berubah.

“Sehingga mereka memberikan saya tarif dasar dikalikan dengan jumlah kubikasi (Rp. 2300 x 101) + Rp 8.500 + Rp. 5.000 = Rp. 245.800,” jelas Fahri

Dengan adanya penawaran tersebut, Fahri sampai saat ini belum melakukan pembayaran lantaran perhitungan tersebut di nilainya masih tidak masuk akal.

“Kemudian Kebijakan itu juga tidak semua diberikan kepada seluruh pelanggan yang mengalami lonjakan. Kasihan pada pelanggan yang sudah terlanjur bayar karena takut diputus,” beber Fahri.

Sementara itu, Humas Perumdam TKR Yunis Subchan mengatakan penyebab alami lonjakan tarif karena faktor Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari bulan April-Desember 2020 aturan direksi petugas dilarang melakukan pengecekan meteran secara langsung.

Karena faktor tersebut, kata Yunis pihaknya hanya melakukan metode tafsiran tarif dengan jumlah kubikasi pemakaian air pelanggan.

“Soal kebijakan PSBB dibuat pemerintah, jadi direksi melakukan ikut kebijakan bahwa petugas dilarang melakukan pengecekan meteran turun ke tiap rumah pelanggan pada bulan April-Desember 2020,” kata Yunis saat dikonfirmasi

Yunis tidak bisa menjelaskan secara detail. Hanya saja dirinya menyarankan kepada pelanggan yang merasa dirugikan silahkan mendatangi ke setiap kepala cabang wilayah masing-masing.

“Nanti dijelaskan disana, dan akan mendapat kebijakan jika terjadi selisih. Itu juga dilakukan atas dasar kebijakan direksi,” pungkasnya. ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru