Terkait Larangan Mudik, Polresta Tangerang Siapkan 7 Posko Pengamanan dan Penyekatan

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Polresta Tangerang Polda Banten menyiapkan 7 Posko Pengamanan dan Penyekatan sebagai tindak lanjuti adanya aturan larangan mudik. Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (26/4/2021).

“Berdasarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri dari Satgas Penanganan Covid-19, yang mana sudah jelas disebutkan ada larangan mudik,” kata Wahyu.

Dikatakan Wahyu, berdasarkan Adendum SE Nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19, diatur mengenai pengetatan mudik yakni masa pra peniadaan mudik dari tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021. Kemudian masa peniadaan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian masa pengetatan pasca peniadaan mudik dari tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021, atau H+7 lebaran,” ujar Wahyu.

Dikatakan Wahyu, untuk mengawal aturan itu, Polresta Tangerang mendirikan 7 Posko Pengamanan dan Penyekatan. Yakni di Gerbang Tol Cikupa yang merupakan posko kerja sama antara Polda Banten dengan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Posko di Gerbang Tol keluar Balaraja Timur dan Posko Gerbang Tol keluar Balaraja Barat.

“Dan Posko Pengadilan dan Penyekatan di Citra Raya yang juga berfungsi sebagai posko pelayanan dan jaminan keamanan untuk masyarakat,” terang orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Posko Pengamanan dan Penyekatan juga dimaksimalkan di Perbatasan dengan Kabupaten Serang yakni di Kecamatan Jayanti, di Pertigaan Jenggot, Kecamatan Kronjo, dan di wilayah Kresek. Wilayah Kronjo dan Kresek merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Serang. Kemudian, Posko Pengamanan dan Penyekatan di wilayah Kecamatan Solear yakni berbatasan dengan Kabupaten Lebak.

“Cara bertindaknya nanti bila ada yang memasuki wilayah kami, akan kami minta untuk langsung putar balik,” papar Wahyu.

Wahyu berharap, masyarakat dapat memahami prinsip utama adannya aturan itu. Menurut Wahyu, esensi pelarangan mudik adalah untuk kebaikan bersama yakni mencegah penyebaran Covid-19.

“Mari kita bersama-sama cegah penyebaran Covid-19 dengan tetap di rumah, tidak mudik,” tandasnya. ( Riska)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Aduan Warga, Kanwil Kemenham Banten Kroscek Pabrik PT. SLI di Balaraja
Masyarakat Keluhkan Udara Tercemari Asap Pabrik, DLHK Kabupaten Tangerang Pasang Uji LAB Udara di PT. SLI Balaraja
Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025
Warga Desa Perdana Beserta Kepala Desa Dan BPD Rutinitas Rawat Badan Jalan Usaha Tani Sepanjang 800 Meter: Butuh Perhatian Khusus Pemda
Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar
Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan
Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Tindak Lanjut Aduan Warga, Kanwil Kemenham Banten Kroscek Pabrik PT. SLI di Balaraja

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Masyarakat Keluhkan Udara Tercemari Asap Pabrik, DLHK Kabupaten Tangerang Pasang Uji LAB Udara di PT. SLI Balaraja

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Warga Desa Perdana Beserta Kepala Desa Dan BPD Rutinitas Rawat Badan Jalan Usaha Tani Sepanjang 800 Meter: Butuh Perhatian Khusus Pemda

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:25 WIB