Penabanten.com, Serang – kisruh penunjukan langsung (Aklamasi) ketua RT.04 RW 03 Desa Cangkudu kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang oleh kepala desa nya, perwakilan warga RT 04 datangi kantor desa. Kamis 18 Februari 2021.
H.imroni wakil dari warga RT 04 desa Cangkudu saat dikonfirmasi awak media mengatakan, dalam penunjukan langsung kepada ketua RT 04 atas nama Kusnaedi oleh kepala desa menurut kami ada kejanggalan dan SK (Surat Keputusan) ketua RT nya harus di batalkan atau di gugurkan.
“kelihatan sekali janggalnya SK untuk ketua RT. 04/03 yang di berikan oleh kepala desa kami(desa Cangkudu) aspirasi dari kami warga RT 04 yang di bumbui tanda tangan dari warga kurang lebih 300 suara ternyata tidak di gubris oleh kepala desa, malahan kepala desa membuat Aklamasi penunjukan langsung ketua RT 04 yaitu Kusnadi, katanya.
masih dengan H.Imroni, seharusnya kepala desa dan sekertaris desa cangkudu mau mendengar kan suara kami warga RT 04 terlebih dahulu jangan main nunjuk saja apalagi tadi di forum musyawarah sekdes berbicara apa pun keputusan kades dalam penunjukan langsung ketua RT beliau siap pasang badan, setelah musyawarah didesa kami bersama warga RT 04 akan memusyawarahkan kembali kelanjutan nya. ungkap H.Imroni.
saat di wawancarai oleh awak media kepala desa Cangkudu, H. Abdullah s.sos , keputusan saya menunjuk langsung ketua RT 04 sudah melalui mekanisme yang jelas, saya sudah arah kan pembentukan panitia, ternyata tidak mampu, keputusan saya hanya ingin menyelamatkan keluarga besar kakek yang ada di RT 04, karena perselisihan yang terjadi di keluarga besar kakek alm H masaad, jadi kalau pihak ada yang tidak terima silahkan melalui jalur-jalur yang ada.kata kades cangkudu.
di tambahkan sekertaris desa cangkudu, Romdhoni, keputusan aklamasi kades menentukan ketua RT 04 sudah melalui mekanisme yang ada, apa pun keputusan kepala desa saya siap pasang badan. tutupnya.
red








